P. Raya

Enam Isu Penting Diungkapkan Banggar DPRD Kalteng, Apa Saja?

FOTO: BPKP

SARAN BANGGAR - Juru Bicara Banggar DPRD Provinsi Kalteng menyampaikan beberapa pendapat terhadap beberapa isu penting yang berkembang selama pembahasan APBD 2021 antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemprov Kalteng, dalam Rapat Paripurna Ke-7 Masa Persidangan III tahun Sidang 2020, Senin siang (23/11/2020).

 

PALANGKA RAYA - Juru Bicara Banggar DPRD Provinsi Kalteng juga menyampaikan beberapa pendapat terhadap beberapa isu penting yang berkembang selama pembahasan APBD 2021 antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemprov Kalteng, yang menghasilkan beberapa catatan dan saran.

 

Sejumlah isu penting tersebut langsung didengarkan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Fahrizal Fitri hadir mewakili Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Kalimantan Tengah Habib Ismail Bin Yahya dalam Rapat Paripurna Ke-7 Masa Persidangan III tahun Sidang 2020, Senin siang (23/11/2020).

 

“Pertama, perlu disampaikan rincian perhitungan belanja bagi hasil kepada Pemerintah Kabupaten/Kota dalam pos anggaran belanja transfer Tahun Anggaran 2021,” ungkapnya mengutip apa yang disampaikan.

 

Kedua, disarankan agar besaran anggaran BTT (Belanja Tak Terduga) ditambah, dalam rangka antisipasi penanganan dan pengendalian pandemi Covid-19 yang masih meningkat, khususnya untuk program vaksinasi termasuk program pemulihan ekonomi dampak dari pandemi Covid-19 sesuai dengan program pemerintah pusat pada tahun 2021.

 

Juga perlu diperhatikan kemungkinan terjadinya kemarau panjang dan karhutla serta persiapan memasuki musim penghujan khususnya daerah aliran sungai dan kawasan rawan banjir.

 

Ketiga, pemerintah daerah disarankan lebih proaktif dalam program nasional penanganan stunting.

 

Keempat, dalam rangka menyukseskan program food estate dengan melibatkan masyarakat daerah untuk mempersiapkan SDM baik melalui SMK maupun Perguruan Tinggi yang ada di daerah.

 

Kelima, penuntasan kegiatan-kegiatan yang dianggarkan supaya dapat terserap optimal pada akhir tahun anggaran,

 

Keenam, terkait dengan rencana penganggaran dana stimulan untuk desa, hendaknya Pemerintah Provinsi supaya berkonsultasi terlebih dahulu dengan Kemendagri dan KPK RI.

 

 

(EDY/JJ)

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments