P. Raya

Fase Pemulihan Kebakaran Hutan Dan Lahan Sektor Pertanian, Perdagangan, Industri Dan Pendidikan

PALANGKA RAYA - Kegiatan Rapat  Koordinasi  Penyelenggaraan Penanganann Pasca  Kebakaran Hutan Dan  Lahan Tahun 2023 dilaksanakan di Hotel Swiss Bell Danum Palangka Raya, Provinsi Kalteng, Rabu (8/11/2023).

Sambutan Sekretaris Daerah provinsi Kalteng H. Nuryakin, yang disampaikan oleh Staf Ahli Gubernur Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia Suhaemi.

mengatakan bahwa Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan yang mengakibatkan bencana asap hampir setiap tahun menjadi permasalahan yang harus ditindaklanjuti dengan serius.  Karhutla membuat lumpuh sektor pertanian, perkebunan, perdagangan, industri, pariwisata dan ekonomi serta pendidikan.

"Kondisi alam yang relatif aman dari bencana besar, karena tidak memiliki potensi bencana seperti gempa bumi, gunung berapi, tsunami seperti pada wilayah Provinsi lain. Meski demikian, Kalteng memiliki risiko bencana lain yang sudah kita ketahui bersama, yaitu bencana kekeringan dan banjir," jelasnya.

Bencana kebakaran hutan dan lahan mengakibatkan kabut asap yang hampir setiap tahun menjadi permasalahan dan harus ditidaklanjuti dengan serius. Kebakaran Hutan dan Lahan berimbas kepada lumpuhnya sektor pertanian, perkebunan, perdagangan, industri, pariwisata, dan ekonomi bahkan pendidikan.

"Setelah fase Tanggap Darurat berakhir, maka upaya pemulihan segera dilakukan yakni, melalui langkah-langkah Pengkajian Kebutuhan Pasca Bencana (JITU-PASNA), yang akan menjadi dasar rencana aksi kegiatan pemulihan pasca bencana, untuk mengurangi dampak akibat kerusakan dan kerugian yang di akibatkan oleh kebakaran hutan dan lahan,"Tegasnya.

Kegiatan di hadiri oleh Kepala Pelaksana BPBPK Provinsi Kalteng, Narasumber dari Direktorat Pemulihan dan Peningkatan Sosial, Ekonomi dan Sumber Daya Alam, Kedeputian Rehabilitasi dan Rekonstruksi Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Kepala Pelaksana BPBD Kab/Kota Se-Kalimantan Tengah atau yang mewakili, Pejabat Administrator, Pengawas dan Jabatan Fungsional Lingkup BPBPK Provinsi Kalteng.

 

(Era Suhertini)

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments