PALANGKA RAYA - Sehubungan dengan dilaksanakannya rekruitmen Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah KPID Kalimantan Tengah Tahun 2021, DPRD Provinsi Kalimantan Tengah telah menunjuk Tim Seleksi yang bertanggung jawab langsung kepada DPRD untuk membantu melaksanakan seleksi admunistrasi dan uji kompetensi berdasarkan Keputusan Pimpinan DPRD Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 188.4.43/25/DPRD/2021 tanggal 8 Pebruari 2021.
"DPRD Kalteng segera akan melaksanakan Fit and Proper Test terhadap calon KPID.
"DPRD segera melakukan Fit and Proper Test terhadap calon KPID," tutur ketua Komisi I DPRD Kalteng Y. Freddy Ering melalui whatsApp, Jumat (29/4/21) pukul 13.20 WIB.
Disampaikan bahwa bagi peserta yang telah mendaftar sebagar Calon Anggota KPI Daerah Kalimantan Tengah Periode Tahun 2021 2024 yang dinyatakan lulus Seleksi Administrasi, untuk mengikuti Uji Kompetensi oleh Tim Seleksi sebanyak 46 orang dan sebanyak 2 orang mengundurkan diri. Dikatakan legislator senior PDI Perjuangan Kalteng ini, adapun hasil seleksi uji kompetensi yang telah dilaksanakan oleh Tim Seleksi, serta Tes Psikologi yang diselenggarakan oleh Lembaga Independen terhadap 44 peserta yang telah disampaikan Tim Seleksi kepada OPRD Provinsi Kalimantan Tengah melalui surat Nomor 12/Und/Timsel-KPIDAV/2021 tanggal 9 April 2021 menghasilkan 21 orang.
Selanjutnya 21 (dua puluh satu) orang calon anggota KPI Daerah Kalimantan Tengah Periode Tahun 2021 2024 hasil Tim Seleksi tersebut akan mengikuti Uji Kelayakan dan Kepatutan (Fit and Proper Test) oleh Tim Fit and Proper Test Penjaringan Anggota KPID Kalimantan Tengah Periode 2021-2024. Fit And Propert Test oleh DPRD Provinsi Kalimantan Tengah akan diselenggarakan pada tanggal 17 dan 18 Mei 2021 pukul 09.00 WIB s/d selesai bertempat di Kantor DPRD Provinsi Kalimantan Tengah.
(DEDDI)
0 Comments