KATINGAN – Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menerima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2024.
Menurut Fraksi PDIP, Ranperda pelaksanaan APBD 2024 yang dilaksanakan pemerintah daerah Kabupaten Katingan, telah sesuai dengan apa yang disepakati DPRD dan Pemerintah Daerah yang tertuang pada Perda APBD 2024.
“Tentu pendapat akhir yang kami sampaikan, setelah mencermati setiap tahapan yang dilakukan lewat sidang paripurna yang sebelumnya ada laporan dari Banggar DPRD,” ungkap Gimmak Bulinga. S. Sos. Usai membacakan pendapat akhir fraksi PDIP. Rabu (13/8/2025).
Namun demikian sebelum Ranperda pelaksanaan APBD 2024 ditetapkan menjadi perda, fraksi PDIP memberikan catatan kepada pemerintah daerah antara lain pemerintah daerah diharapkan meningkatkan akurasi perencanaan anggaran, mempercepat penyerapan anggaran, melakukan evaluasi pengeluaran dan penting melalukan efisiensi belanja serta memastikan program dan proyek sesuai jadwal dan anggaran.
“Ini kami sampaikan karena kelebihan anggaran pada APBD 2024 sesuai laporan pemerintah daerah cukup besar,” tandasnya.
Nofriyanto
0 Comments