KATINGAN – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Katingan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Katingan tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029 untuk dibahas lebih lanjut, hal ini disampaikan langsung oleh juru bicaranya Karlo, Selasa (1/7/2025) diruang sidang paripurna DPRD Kabupaten Katingan. Dalam pemandangan umum fraksi yang disampaikan Karlo, disebutkan bahwa raperda RPJMD ini merupakan dokumen penting yang akan menjadi pedoman bagi pembangunan Kabupaten Katingan dalam lima tahun mendatang. Pihaknya mengapresiasi upaya Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Katingan dalam menyusun dokumen RPJMD dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan. “Kami dari Fraksi PKB memandang bahwa Raperda RPJMD 2025-2029 telah mengakomodasi berbagai aspek penting dalam pembangunan daerah, mulai dari peningkatan kesejahteraan masyarakat, pembangunan infrastruktur, hingga pelayanan kesehatan,” tandasnya.
(Nofriyanto).
0 Comments