Katingan

Fraksi PKB Sepakat Dua Raperda Usulan Pemda Jadi Perda

KATINGAN – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan, setuju Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, serta Raperda Tentang Pengarusutamaan Gender dapat dijadikan sebagai Peraturan Daerah (Perda). 

Bagi Fraksi PKB, terkait Raperda Pendapatan Daerah dan Retribusi Daerah, akan memiliki dampak terhadap pertumbuhan ekonomi masyarakat, terutama pelaku-pelaku usaha, pasalnya melalui Perda tersebut, kemudahan-kemudahan bisa dirasakan.

“Dilihat dari Raperda yang ada, kami menilai, kemudahan-kemudahan terutama bagi pelaku usaha untuk mendapatkan pelayanan pemerintah semakin baik,” Ungkap Jubir PKB. Aldy A. Rabu (02/11/2023). 

Selain itu, pertimbangan Fraksi PKB menyetujui Perda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, karena dianggap menjadi landasan atau dasar bagi Pemerintah Daerah untuk melakukan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). 

“Tentu ini akan meningkatkan PAD,” Ujarnya. 

Sementara itu, untuk Perda Pengarusutamaan Gender, Fraksi PKB menilai ini merupakan pernyataan kesamaan bagi laki-laki dan Perempuan mendapatkan hak-hak yang sama dalam berbagai pembangunan di Kabupaten Katingan baik dari sisi Politik, Ekonomi, Sosial, Budaya dan Pertahanan Keamanan, termasuk kesamaan menikmati hasil pembangunan. 

“Untuk Raperda ini, tentu kami begitu mengapresiasi kepada pemerintah, karena memikirkan bagaimana adanya kesamaan hak-hak yang tidak membedakan masalah gender,” Tuturnya. 

Fraksi PKB berharap, setelah dua Raperda tersebut ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Pemerintah Kabupaten Katingan, dapat mengimplementasikan dalam tugas-tugas pemerintahan termasuk kepada masyarakat. 

“Tentu implementasinya yang akan kita tunggu, tetapi kami percaya, jika dijalankan dengan baik, Kabupaten Katingan akan semakin maju,” Tandasnya.

(Novryanto)

 

 

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments