P. Raya

Deklarasi Sekolah Bersinar " Bersih Dari Narkoba" SMKN 3 Palangka Raya

PALANGKA RAYA  - Deklarasi Sekolah "Bersinar" bertempat di  SMKN 3 Palangka Raya, sekaligus HUT SMKN 3 Palangka Raya  Yang ke 43 Tahun, dilaksanakan di halaman SMKN 3 Palangka Raya, Jl. RA. Kartini Palangka Raya, Provinsi Kalteng.

Dalam sambutannya Kepala BNNP Kalteng Joko Setiono, S.H., S.I.K., M. Hum. mewakili Bintari Rahayu mengatakan,  hasil penelitian BNN bekerjasama dengan PMB LIPI tahun 2018 menunjukkan bahwa trend prevalensi penyalahgunaan Narkoba di Indonesia pada sektor pelajar dan mahasiswa sebesar 3,2% atau setara dengan 2.297.492 orang. Angka prevalensi pelajar SMA yang pernah pakai Narkoba menempati posisi pertama dibandingkan pelajar SMP dan mahasiswa.

Peredaran dan penyalahgunaan Narkoba yang menyasar kalangan generasi bangsa, terutama pelajar dan mahasiswa ini tentunya merupakan permasalahan yang serius.

"Penanggulangannya perlu ditangani secara masif, komprehensif dan integral dengan langkah-langkah yang menyeluruh. Seluruh elemen bangsa baik pemerintah, masyarakat dan dunia usaha harus memiliki komitmen, partisipasi dan bersinergi dalam upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN). Untuk itu perlu adanya keterlibatan lembaga pendidikan dari segala jenjang khususnya di lingkungan sekolah karena mempunyai peran yang strategis. 

"Salah satu program yang ditawarkan oleh BNN dalam rangka pencegahan penyalahgunaan narkoba di sekolah adalah Program Sekolah Bersinar (Bersih Narkoba)," tutur Joko Setiono.

Sekolah bersinar, lanjut Joko,  bertujuan menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan tertib serta bersih dari penyalahgunaan narkoba. Dimana kegiatannya adalah terdapat upaya pencegahan, rehabilitasi dan pemberantasan peredaran gelap narkoba di sekolah dan lingkungan sekitarnya.

Sekolah yang menjalankan Program Sekolah Bersinar akan bekerja sama dengan BNN dalam hal : Pertama, Upaya Pencegahan yakni meningkatkan pengetahuan dan daya tangkal peserta didik terkait bahaya narkoba melalui sosialisasi bahaya narkoba dan media promosi (poster, leaflet). 

Kedua, Upaya Rehabilitasi yakni BNN akan membantu merehabilitasi peserta didik jika di sekolah tersebut terdapat penyalahgunaan narkoba. Ketiga, Upaya Pemberantasan yakni BNN akan membantu membersihkan lingkungan sekolah apabila terdapat peredaran gelap narkoba," Tegasnya.

BNN Provinsi Kalteng telah mengembangkan sekolah bersinar ini sejak tahun 2022. Sampai sekarang telah terdapat 4 (empat) sekolah yang telah melaunching sekolah bersinar (termasuk SMK Negeri 3 Palangka Raya).

Kedepannya terdapat 12 (dua belas) sekolah lagi yang akan launching. BNN Provinsi Kalteng sangat mengapresiasi SMK Negeri 3 Palangka Raya yang pada hari ini akan melaunching sekolah bersinar di saat HUT SMK Negeri 3 Palangka Raya.

Kegiatan di hadiri oleh, Kepala SMKN 3 Palangka Raya Sri Sundari, Kepala BNPP Yang Mewakili Bintari Rahayu, Plt. Dinas Pendidikan Provinsi Kalteng, Kepala Dinas P3APPKB.

 

(Era Suhertini)

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments