Katingan

Dua Raperda Bentukan Pemda Harap Berdampak Bagi Masyarakat

KATINGAN – Dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yaitu Pajak Daerah dan Retribusi serta Pengarusutamaan Gender dapat bermanfaat dan berdampak bagi Masyarakat. 

Hal ini diungkapkan Fraksi Amanat Indonesia Rakyat yang terdiri dari Partai PAN dan Gerindra, bahwa, Raperda yang telah diusulkan dan dibahas wajib di implementasikan kepada masyarakat sehingga manfaatnya dirasakan. 

“Dari apa yang tertuang dalam dua Raperda tersebut, intinya kalau benar-benar dilaksanakan, tentu manfaatnya akan dirasakan masyarakat, termasuk peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” Ungkap Juru Bicara Fraksi Amanat Indonesia Raya, Budi Hermanto. Rabu (01/11/2023). 

Lebih lanjut menurut Fraksi Amanat Indonesia Raya, terkait dengan Raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, diharapkan mendukung kemudahan berusaha dan dapat meningkatkan pelayanan bagi masyarakat terutama bagi pelaku usaha.

“Inilah harapan-harapan kami terkait adanya Raperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah,” Katanya. 

Khusus untuk Raperda Pengarusutamaan Gender, menurut Partai PAN dan Gerindra, dapat dijadikan sebagai landasan dalam penyelenggaraan pemerintah, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat yang lebih responsif gender. 

“Ini juga Raperda yang sangat penting bagi kami karena, bagaimana pemerintah dalam melaksanakan tugas pemerintahan wajib responsif gender yang merata bagi masyarakat, entah itu dalam pembangunan maupun pelayanan kepada masyarakat,” Tuturnya. 

Dengan demikian, Fraksi Amanat Indonesia Raya setuju dua Raperda yaitu tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, serta Raperda tentang Pengarusutamaan Gender untuk ditetapkan sebagai Peraturan Daerah.

“Kami setuju dari Raperda menjadi Perda,” Tandasnya.

 

(Novryanto)

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments