PALANGKA RAYA - DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) melakukan pertemuan dan dialog dengan DPRD dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) untuk menyelesaikan permasalahan tata batas dua wilayah tersebut dengan menunggu keputusan dari Pemerintah Pusat.
Ketua Panitia Khusus Tata Batas DPRD Kalteng Freddy Ering, mengatakan, pertemuan tersebut sebagai upaya DPRD untuk mempercepat penyelesaian tata batas Kalteng dengan Kalbar yang sampai saat ini masih bermasalah.
“Dari hasil pertemuan itu, DPRD dan Pemprov Kalbar menunggu petunjuk Pemerintah Pusat. Memang yang memutuskan batas wilayah antarprovinsi ada di pusat,” kata Freddy Ering, Jumat 8 Oktober 2021.
Freddy Ering yang juga Ketua Komisi I Bidang Pemerintahan, hukum dan keuangan DPRD Kalteng mengungkapkan, penyelesaian tata batas Kalteng dengan Kalbar sangat penting. Sebab, tata batas itu menjadi acuan penting dalam mempercepat pembangunan, khususnya di wilayah perbatasan antara provinsi.
Menurut dia, penyelesaian tata batas Kalteng-Kalbar sebenarnya tidak serumit dengan Provinsi Kalimantan Timur. Di mana Pemprov Kalteng dan Kalbar sama-sama punya keinginan kuat untuk menyelesaikan tata batas dua provinsi ini.
"Kalau untuk tata batas dengan Kalbar, kami optimis lebih cepat. Sekarang ini tinggal menunggu petunjuk dari pemerintah pusat,” katanya.
Meski begitu, Anggota DPRD Kalteng empat periode itu tetap menyarankan kepada pemerintah daerah, melalui instansi terkait, agar aktif memonitor atau memantau perkembangan lebih lanjut, utamanya berkaitan dengan rencana fasilitasi dari pemerintah pusat.
Dia mengatakan Pemprov Kalteng dan Kalbar saat ini sama-sama menunggu petunjuk dari pemerintah pusat, sehingga sudah selayaknya informasi dan perkembangannya tetap dipantau.
Dengan begitu, diketahui secara jelas apa dan bagaimana perkembangan soal tata batas tersebut.
“Terpenting itu selalu aktif berkoordinasi. Dan diharapkan wilayah Kalteng bisa tetap utuh, terjaga dengan baik,” Tutup Freddy.
(Deddi)
0 Comments