P. Pisau

Gaet Investor Pulang Pisau Permudah Perizinan

Pulang Pisau - Untuk menarik pemodal agar tertarik berinvestasi di berbagai sektor, Pemerintah Pulang Pisau membuat kebijakan untuk mempermudah perizinan.

Sekretaris Daerah (Sekda) Pulang Pisau, Tony Harisinta mengatakan, "Pembukaan Kawasan Food Estate mestinya menjadi salah satu daya tarik investor, oleh karena itu kita mempermudah proses perizinan agar minat atau ketertarikan investor menanamkan modalnhya di kabupaten Pulang Pisau menjadi tinggi," ujarnya.

Imbuh Tony, Kebijakan dengan memberikan kemudahan perizinan di berbagai sector akan mampu menyerap masuknya investasi di Kabupaten Pulang Pisau, begitu harapannya,.

Menurutnya lagi, dengan upaya memberikan kepastian hukum dalam berusaha, meningkatkan ekosistem investasi dan kegiatan berusaha serta menjaga kualitas perizinan yang dapat dipertanggungjawabkan, perlu didukung penyelenggaraan perizinan berusaha di daerah yang cepat, mudah, terintegrasi, transparan, efisien, efektif dan akuntabel. Agar bisa memberikan rasa aman bagi para investor tersebut,

“Peraturan pemerintah nomor 6 tahun 2021 tentang penyelenggaraan perizinan berusaha di daerah berperan besar dalam mengatur penyelenggaraan pelayanan perizinan berusaha di daerah,” ujarnya lanjut,

Sekda mengatakan, “Berdasarkan amanat pasal 2 dan pasal 39 peraturan pemerintah nomor 6 tahun 2021 tentang penyelenggaraan perizinan berusaha di daerah, perlu disusun suatu peraturan kepala daerah sebagai aturan pelaksanaannya,”

(Era Suherti)

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments