Palangka Raya - Upaya pemberantasan narkoba di Kota Palangka Raya semakin diperkuat dengan pembangunan Posko Terpadu Anti Narkoba di kawasan yang selama ini dikenal sebagai salah satu titik rawan peredaran narkotika. Yang akan dibangun posko didaerah Puntun, Palangka Raya,Senin (1/6/2016).
Kehadiran posko tersebut mendapat dukungan penuh dari berbagai pihak, termasuk Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, aparat penegak hukum, serta organisasi masyarakat.
Ketua Umum Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN), Sadagori Henoch Binti yang akrab disapa Ririen Binti, menegaskan bahwa organisasi yang dipimpinnya lahir sebagai bentuk perlawanan kultural masyarakat Dayak terhadap bahaya narkoba yang mengancam generasi bangsa.
Menurut Ririen Binti, pembangunan Posko Terpadu Anti Narkoba merupakan langkah nyata kehadiran negara dalam memerangi peredaran narkotika di Kalimantan Tengah. Ia mengapresiasi dukungan pemerintah dan aparat keamanan dalam mewujudkan fasilitas tersebut.
"Kami sangat mendukung pembangunan posko ini. Peredaran narkoba telah merusak berbagai sendi kehidupan masyarakat dan mengancam masa depan generasi muda. Karena itu, kami siap mengawal pembangunan hingga selesai dan mendukung operasionalnya nanti," ujarnya.
Ia menegaskan bahwa keberadaan posko tidak hanya sebagai pusat pengawasan, tetapi juga menjadi sarana edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat agar ikut berperan aktif dalam memerangi narkoba. Menurutnya, stigma negatif yang selama ini melekat pada kawasan Kampung Puntun harus dihapus melalui kerja sama seluruh elemen masyarakat.
"Kami berharap Kampung Puntun yang selama ini dikenal sebagai lokasi peredaran narkoba dapat berubah menjadi lingkungan yang aman, damai, dan nyaman bagi masyarakat. Dengan pertolongan Tuhan dan dukungan semua pihak, kami yakin perubahan itu bisa terwujud," katanya.
Ririen juga mengungkapkan bahwa GDAN dipercaya untuk mengoordinasikan operasional posko setelah pembangunan selesai. Dalam pelaksanaannya, GDAN akan melibatkan unsur kepolisian, TNI, Satpol PP, Badan Narkotika Nasional, serta berbagai organisasi kemasyarakatan lainnya. Posko tersebut direncanakan beroperasi selama 24 jam untuk memastikan pengawasan berjalan maksimal.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Linae Victoria Aden, menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mendukung penuh pembangunan Posko Terpadu Anti Narkoba, termasuk dalam penyediaan sarana dan prasarana yang diperlukan.
Ia mengapresiasi kolaborasi yang terjalin antara pemerintah daerah, kepolisian, TNI, Dewan Adat Dayak, GDAN, serta berbagai organisasi masyarakat dalam upaya memberantas narkoba.
"Ini adalah langkah awal yang sangat baik. Kita semua harus bersatu dan tidak memberi ruang bagi peredaran narkoba. Berbagai elemen masyarakat harus mendukung upaya pemberantasan narkoba demi melindungi generasi muda dan masa depan Kalimantan Tengah," tegasnya.
Pembangunan Posko Terpadu Anti Narkoba ini diharapkan menjadi simbol komitmen bersama dalam memutus mata rantai peredaran narkotika serta mengembalikan citra positif kawasan yang selama ini mendapat stigma sebagai pusat peredaran narkoba. Dengan sinergi pemerintah, aparat keamanan, dan masyarakat, Kalimantan Tengah optimistis dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bebas dari narkoba.
(Era Suhertini)
0 Comments