Palangka Raya – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Agustiar Sabran menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) Program Jaksa Garda Desa dan Koperasi Merah Putih bersama para Bupati dan Wali Kota se-Kalteng, Kepala Kejaksaan Tinggi, serta para Kepala Kejaksaan Negeri kabupaten/kota.
Penandatanganan berlangsung di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Kamis (25/9/2025).
Kerja sama ini menjadi tonggak penting sinergi antara Pemerintah Daerah dan Kejaksaan dalam memperkuat tata kelola pemerintahan desa, transparansi pengelolaan keuangan desa, dan pengembangan ekonomi kerakyatan melalui koperasi.
Dalam sambutannya, Gubernur H. Agustiar Sabran menegaskan komitmen pemerintah provinsi dan kabupaten/kota di Kalteng untuk mendukung agenda pembangunan nasional yang sejalan dengan ASTA CITA Presiden RI.
“Kami semua bertekad menyukseskan berbagai agenda prioritas pembangunan nasional, termasuk penguatan Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih,” tegasnya.
Gubernur menilai kehadiran Program Jaksa Garda Desa dan Koperasi Merah Putih merupakan langkah strategis dalam memperkuat ekonomi masyarakat desa, memastikan pengelolaan dana desa berjalan efektif dan transparan, serta menumbuhkan koperasi yang sehat dan berdaya saing.
(Daddy)
0 Comments