P. Raya

Gubernur Kalteng Pimpin Rapat Kordinasi Pemprov Besama Pemerintah Kabupaten/Kota Se-Kalteng

PALANGKA RAYA - Gubernur H. Sugianto Sabran memimpin langsung Rapat Terbatas antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dengan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Kalteng, bertempat di Aula Jayang Tingang, Kompleks Kantor Gubernur, Kota Palangka Raya pada Selasa, 4 Januari 2022.

Rapat kordinasi yang di pimpin oleh gubernur Kalimantan Tengah dalam rangka memberikan arahan terkait penanganan covid 19 dan sehubungan dengan adanya varian baru Omicron. Tampak hadir mendampingi Gubernur Kalteng dalam rapat terbatas tersebut, yaitu Wakil Gubernur H. Edy Pratowo, Ketua DPRD Provinsi Wiyatno, Kapolda Irjen Pol Nanang Avianto, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Siswanto, dan Penjabat Sekretaris Daerah Nuryakin. Turut Hadir langsung mengikuti rapat di Aula Jayang Tingang ini Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin bersama Ketua DPRD Kota Sigit K. Yunianto. Rapat terbatas ini diselenggarakan secara tatap muka terbatas dan virtual via konferensi vidio.

Seusai melaksanakan rapat, gubernu Kalimantan Tengah Sugianto Sabran menjelaskan rapat ini merupakan rapat kordinasi mengenai covid 19 dan varian baru yang ada di Indonesia termasuk Kalimantan Tengah, Ia mengatakan dalam hal ini pemprov memberikan arahan mengenai bagaimana kesiapan dan antisipasi dalam menghadapi varian baru Omicron belajar dari pengalaman covid 19.

Gubernur juga mengatakan pemerintah bersama dengan TNI/Polri akan terus mendorong vaksin anak-anak usia 6-11 tahun dengan vaksib Sinovak sebanyak 72.200 yang sudah tersebar di seluruh kabupaten kota yang ada di Kalimantan Tengah sehingga dapat digunakan secara maksimal untuk mengejar target yang telah di tentukan.

Gubernur mengatakan untuk vaksin tahap pertama sudah berjalan dengan baik di kabupaten kota walaupun ada isu yang kurang nyaman namun pemerintah akan meberikan sosialisasi dan pemahaman bagi masayarakat karena melalui vaksin ini kita dapat mengendalikan covid melalui herd Imunnty serta tetap taat pada prokes.

 

(Fardoari Reketno)

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments