Kalteng

Gubernur Kalteng Tegaskan Tak Toleransi Pelanggaran Tonase di Jalan Strategis

Palangka Raya – Gubernur Kalimantan Tengah, H. Agustiar Sabran, menegaskan komitmennya dalam menjaga ketertiban dan keselamatan di jalan raya provinsi dengan sikap tegas terhadap pelanggaran batas tonase kendaraan. Pernyataan ini disampaikan saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di ruas Jalan Palangka Raya–Gunung Mas, Selasa (27/05/2025).

Dalam sidak tersebut, Gubernur mendapati sejumlah truk milik perusahaan yang masih nekat melintas dengan muatan berlebih atau yang dikenal dengan istilah Over Dimension Over Loading (ODOL). Bahkan, ditemukan kendaraan yang mengangkut beban melebihi batas maksimal tonase yang telah disepakati, yaitu 10 ton.

“Tidak ada toleransi untuk pelanggaran tonase, terutama di jalan strategis yang menopang aktivitas ekonomi masyarakat. Kelebihan muatan ini bukan hanya merusak infrastruktur, tapi juga membahayakan keselamatan pengguna jalan lain,” tegas Gubernur Agustiar Sabran.

Gubernur menegaskan bahwa pengawasan akan terus diperketat dan pelaku pelanggaran akan dikenai sanksi sesuai aturan yang berlaku. Ia juga mengajak seluruh stakeholder terkait untuk bekerja sama dalam penegakan aturan agar keamanan dan kelancaran transportasi di Kalteng dapat terjaga dengan baik.

(DEDDI)

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments