P. Raya

Gubernur Sugianto Sabran Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kalteng, Diumumkan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih 2025-2030

PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Sugianto Sabran menghadiri Rapat Paripurna ke-3 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025 yang dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalteng. Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Prov. Kalteng, Arton S. Dohong, dan menjadi momen penting dalam rangka pengumuman usul pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng masa jabatan 2021-2024, serta usul pengesahan pengangkatan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng untuk masa jabatan 2025-2030.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Prov. Kalteng, Arton S. Dohong, menyampaikan bahwa rapat paripurna ini merupakan bagian dari proses administrasi untuk melaksanakan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri RI yang mengatur pengumuman hasil penetapan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur oleh KPU Provinsi. Arton mengumumkan bahwa usul pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng yang masa jabatannya berakhir pada 2024 adalah H. Sugianto Sabran dan H. Edy Pratowo.

Selain itu, dalam kesempatan tersebut diumumkan pula usul pengesahan pengangkatan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng masa jabatan 2025-2030, yaitu H. Agustiar Sabran dan H. Edy Pratowo.

Gubernur Sugianto Sabran, dalam acara tersebut, berharap agar calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng yang terpilih nantinya dapat mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk pembangunan infrastruktur yang akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kalteng. Rapat Paripurna ini juga diakhiri dengan penandatanganan berita acara usul pemberhentian dan pengesahan pengangkatan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng.

(Deddi)

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments