Katingan

Gunakan Ponsel Saat Berkendara, Siap Ditindak Polres Katingan

KATINGAN – Polres Katingan akan melakukan penindakan terhadap pengendara yang menggunakan Ponsel saat berkendara.
Hal ini diungkapkan Kapolres Katingan AKBP Paulus Sonny Bhakti Wibowo, saat melaksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Telabang 2022 dalam rangka mewujudkan ketertiban berkendara dan tercipta Kamseltibcarlantas terutama di wilayah Kabupaten Katingan.

“Penindakan ini kami lakukan guna mengantisipasi terjadinya lakalantas, karena selain pengguna, juga dapat mengakibatkan kecelakaan bagi pengendara lain,” Ungkap Kapolres Katingan AKBP Paulus Sonny Bhakti Wibowo. SH,.SIK,.MIK. Senin (3/10/2022).

Lebih lanjut, diungkapkan Sonny, selain pengguna ponsel, pengendara di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, tidak menggunakan helm SNI, berkendaraan dalam pengaruh minuman keras (Alkohol), melawan arus, dan melebihi batas kecepatan siap-siap berhadapan dengan Lantas Polres Katingan.

“Ini yang menjadi sasaran operasi Zebra Telabang 2022,” Terang Sonny.

Disebutkan orang nomor satu di jajaran Polres Katingan, operasi yang akan berlangsung 3-16 Oktober 2022 merupakan arahan Kapolda Kalimantan Tengah Irjen Nanang Avianto dalam rangka menciptakan keamanan, ketertiban, keselamatan dan kelancaran berlalulintas.

Sonny berharap, dengan kegiatan tersebut, masyarakat lebih disiplin dalam berlalulintas sehingga akan tercipta Kamseltibcarlantas yang kondusif. 

“Semoga, melalui operasi Zebra Telabang 2022, kesadaran masyarakat dalam berkendara semakin tinggi,” Tandasnya. 

(Novryanto)

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments