P. Raya

H. Edy Pratowo  Hadiri HKAN di TWA Bukit Tangkiling

PALANGKA RAYA -  H. Edy Pratowo menghadiri Puncak Peringatan Hari Konservasi Alam Nasional (HKAN) Tahun 2023 yang digelar di Taman Wisata Alam Bukit Tangkiling, Palangka Raya, Prov. Kalteng.

Acara Puncak Peringatan HKAN dihadiri langsung Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) RI Siti Nurbaya Bakar. Dalam arahannya, Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar menyampaikan Fenomena alam yang dewasa ini terjadi mempertegas berapa pentingnya alam dengan fungsi utamanya yaitu sebagai sistem penopang kehidupan bagi makhluk hidup sebagai sumber daya bagi kehidupan dan kesejahteraan manusia. “Saya ingin menegaskan pentingnya peran generasi muda pada gerakan my green leaders dan green movement dari generasi muda termasuk para kader konservasi", kata Menteri KLHK Siti Nurbaya.

Wagub H. Edy Pratowo menyampaikan ucapan terima kasih kepada Menteri KLHK Siti Nurbaya yang telah menunjuk Taman Wisata Alam Bukit Tangkiling Palangka Raya sebagai lokasi penyelenggaraan Puncak HKAN Tahun 2023.

Melalui Peringatan HKAN, Wagub mengajak semua elemen masyarakat untuk bersama-sama melakukan aksi nyata dalam melindungi hutan dan ekosistemnya, dan mendukung aksi mitigasi perubahan iklim FOLU NET SINK 2030. Hal ini selaras dengan tema peringatan tahun ini “Hapungkal Himba Kalingu”, yang bermakna “Jiwa Yang Damai dalam Harmoni Rimba Belantara”.

“Sebagai wakil Pemerintah Pusat di daerah, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah tentunya berkomitmen dalam mendukung pengelolaan kawasan konservasi tersebut”, katanya.

Lebih lanjut disampaikan, luas wilayah Kalteng 15,3 juta hektare, di mana  77,62 persen atau 11,9 juta hektare wilayahnya ditunjuk sebagai kawasan hutan, terdiri dari Hutan Produksi 8,95 juta hektare, Hutan Lindung seluas 1,35 juta hektare, dan Hutan Konservasi sekitar 1,62 juta hektare. Wilayah yang ditunjuk sebagai kawasan hutan ini berperan penting sebagai penyangga kehidupan dan pembangunan.

Di samping pengukuhan kawasan konservasi, efektivitas pengelolaan kawasan juga tidak kalah penting. Saat ini dari 1,62 juta hektare kawasan konservasi di Kalteng, seluas 1,34 juta hektare sudah ditetapkan fungsi pokoknya menjadi Taman Nasional, Suaka Margasatwa, Cagar Alam, Taman Wisata Alam yang dikelola pemerintah pusat. Selain itu, ada pula Taman Hutan Raya (TAHURA) yang dikelola empat Pemerintah Kabupaten/Kota, yaitu Kabupaten Gunung Mas, Kabupaten Lamandau, Kabupaten Kotawaringin Barat, dan Kota Palangka Raya.

H. Edy Pratowo mengharapkan adanya sinergi antara pemerintah pusat maupun daerah, dalam mempercepat penetapan fungsi KSA dan KPA dalam fungsi pokoknya dan pengelolaan lebih lanjut”, tutupnya.

Turut hadir Kepala Badan Restorasi Gambut dan Mangrove RI Hartono, Ketua Komisi IV DPR RI Sudin, Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (Dirjen KSDAE) KLHK Satyawan Pudyatmoko, Unsur Forkopimda Prov. Kalteng, Sekretaris Daerah Prov. Kalteng H. Nuryakin, Bupati dan Pj. Bupati/ Pj. Wali Kota se-Kalteng atau mewakili, Para Kepala Perangkat Daerah dan Instansi Vertikal Provinsi dan Kota Palangka Raya serta Para peserta HKAN Tahun 2023.

(Deddi)

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments