P. Raya

H. Sugianto Sabran : Bupati & Wali Kota Agar Cepat Penanganan Bencana Banjir

PALANGKA RAYA - Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran pimpin Rakor Kesiapsiagaan Pemerintah Daerah dalam penanganan bencana alam dan bencana non alam di Kalteng , bertempat di Aula Jayang Tingang Kantor Gubernur Kalteng, Kamis 18 November 2021.

Rakor dihadiri Wakil Gubernur Kalteng, anggota Forkopimda, Wali Kota Palangka Raya, Pj. Sekretaris Daerah, serta Kepala Perangkat Daerah dan Pimpinan Instansi vertikal terkait Prov. Kalteng. Hadir seacara virtual unsur Pemerintah Kabupaten masing-masing didampingi instansi teknis.

Dalam arahannya Gubernur mengatakan pada kondisi bencana banjir seperti ini, Pimpinan Daerah masing-masing agar berada di tempat, tidak perlu melakukan perjalanan ke luar daerah yang tidak perlu.

“Sebagai pimpinan daerah, harusnya merasa malu dengan masyarakatnya yang lagi menghadapi bencana, tapi malah Bupatinya melakukan perjalanan, sikap seperti itu tidak konsisten dengan janji dan sumpah jabatan yang dia ucapkan selaku pelayan rakyat”, ucap Sugianto.

Sebagaimana diketahui bahwa karena curah hujan yang tinggi mengakibatkan debit air meningkat dan menyebabkan banjir di beberapa wilayah Kabupaten dan Kota se-Kalteng. Berdasarkan data BPBPK, Kabupaten yang terdampak diantaranya Kabupaten Katingan yang meliputi 12 kecamatan dengan jumlah warga terdampak 34.335 jiwa, sedangkan Kabupaten kotawaringin Timur yang meliputi 8 kecamatan dengan jumlah warga terdampak 11.272 jiwa, Kabupaten Barito Selatan yang meliputi 3 kecamatan, Kabupaten Kapuas yang meliputi 6 kecamatan dengan jumlah warga terdampak 8.082 jiwa, Kabupaten Pulang Pisau yang meliputi 3 kecamatan dengan jumlah warga terdampak 3.200 jiwa dan Kota Palangka Raya yang meliputi 4 kecamatan dengan jumlah warga terdampak 10.619 jiwa, sehingga total warga terdampak berjumlah 67.508 jiwa.

Gubernur mengingatkan kepada Bupati/ Wali Kota agar melalukan aksi cepat dalam penanganan bencana banjir dan dampaknya.

“Saya minta kabupaten/ kota untuk menganggarkan di tahun 2022 untuk penanggulangan bencana alam dan non alam, minimal 5 persen dari total APBD, agar penanganan bisa lebih cepat, dan tidak selalu berharap ke Provinsi. Provinsi memiliki tanggung jawab secara makro dan akan memberikan support penuh, tapi garda terdepan tentunya adalah pemerintah kabupaten/ kota” tegas Sugianto Sabran.

Lebih lanjut Gubernur juga mengingatkan bahwa bencana banjir masih dalam kondisi pandemi Covid -19, sehingga penanganan harus memperhatikan protokol kesehatan, disisi lain penanganan dampak banjir bisa dilakukan bersamaan dengan sosialisasi dan edukasi terkait Covid-19 sekaligus pelaksanaan vaksinasi Covid-19.

“Dampak banjir ditangani dengan baik, tapi penanganan Covid-19 termasuk vaksinasi juga harus berjalan seiring” pungkas Sugianto.

 

(Deddi)

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments