P. Raya

H. Sugianto Sabran Hantar Panglima TNI Bertolak ke Makassar

PALANGKA RAYA - Setelah selesai melaksanakan kunjungan kerja di Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah (Prov. Kalteng), Panglima TNI Laksamana Yudo Margono dan Ketua Umum Dharma Pertiwi Veronica Yudo Margono bertolak ke Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar dengan menggunakan Pesawat TNI-AU.

Keberangkatan Panglima TNI bersama Ketua Umum Dharma Pertiwi, diantar langsung oleh Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran bersama Ketua TP-PKK Prov. Kalteng didampingi Unsur Forkopimda Prov. Kalteng, serta Kepala Perangkat Daerah Prov. Kalteng terkait di Bandar Udara Tjilik Riwut, Kota Palangka Raya.

Sebagai informasi, kunjungan kerja Panglima TNI Laksamana Yudo Margono ke Kalteng dalam rangka memimpin Upacara Pemberangkatan Satgas Yonif Raider 631/Antang (Atg) ke Wilayah Obvit Nasional PT Freeport Indonesia di Provinsi Papua untuk mengamankan objek vital di Papua, bertempat di Mayonif 631/Atg, Jalan Tjilik Riwut Km. 6, Palangka Raya.

“Operasi pengamanan objek vital di Papua, yang ini akan menggantikan prajurit yang sebelumnya telah bertugas sembilan bulan di sana. Nantinya Satgas Yonif Raider 631/Atg juga sama akan bertugas selama sembilan bulan”, tutur Panglima TNI pada Kamis 30 Maret 2023.  

Panglima TNI Laksamana Yudo Margono mengungkapkan bahwa sebelumnya sudah melepas prajurit TNI ke Papua dari berbagai wilayah seperti di Medan dan Palembang, selanjutnya di Makassar dan Surabaya.

Kedatangan Panglima TNI ke Kalteng mendapat apresiasi dari Pemprov Kalteng, seluruh stakeholders termasuk masyarakat Kalteng. Untuk diketahui, saat tiba di VIP Room Bandara Tjilik Riwut, Palangka Raya, Panglima TNI menerima Penganugerahan Gelar Kehormatan Adat oleh Ketua DAD Prov. Kalteng. Penganugerahan Gelar Kehormatan Adat Dayak merupakan salah satu bentuk penghormatan dan kepercayaan Masyarakat Adat Dayak Kalteng sebagai dukungan moral dalam pelaksanaan tugas dan fungsi TNI untuk menegakkan kedaulatan negara, mempertahankan keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia dari ancaman dan gangguan terhadap keutuhan bangsa dan negara, serta dalam upaya menjaga dan melestarikan kearifan lokal Masyarakat Adat Dayak di Kalteng.

(Deddi)

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments