P. Raya

H. Sugianto Sabran Serahkan Bantuan Pendidikan Kalteng Berkah Sebesar 16.549.744.000 Se Kotawaringin Barat

PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Sugianto Sabran menyerahkan secara simbolis bantuan voucher akses pendidikan sarana/prasarana Kalteng Berkah untuk SMA, SMK, SLB se-Kabupaten Kotawaringin Barat sebesar Rp. 16.549.744.000,- kepada Pj. Bupati Kotawaringin Barat Anang Dirjo. Penyerahan dilakukan usai Gubernur Kalteng pimpin Rapat Terbatas dengan Camat, Lurah, Kepala Desa, Damang, Kepala Sekolah SMA/SMK/MA, SMP/MTs, SD/MI se-Kabupaten Kotawaringin Barat, bertempat di Ballroom Hotel Brits Pangkalan Bun, Selasa 7 Mei 2022.

Gubernur H. Sugianto Sabran dalam arahannya menyampaikan saat ini masih banyak program – program pembangunan yang harus dikerjakan dan tuntaskan salah satunya upaya peningkatan Sumber daya manusia yang berakhlak dan unggul, serta mencetak generasi-generasi yang terampil juga mampu bersaing, optimalisasi pengolahan sumberdaya alam dan isu-isu strategis lainnya.

“Hal ini merupakan tanggung jawab kita bersama dalam mewujudkan hal tersebut, untuk itu pada kesempatan yang baik dan penuh berkah ini, dukungan dari seluruh elemen dan tokoh – tokoh masyarakat menjadi semangat bagi kita semua untuk mewujudkan Kalimantan Tengah yang Semakin Berkah”, tandasnya.

Ditempat yang sama, Pj. Bupati Kotawaringin Barat Anang Dirjo dalam laporannya menyampaikan Rata-rata Lama Sekolah (RLS) dan Harapan Lama Sekolah (HLS) di Kabupaten Kotawaringin Barat selalu meningkat dari tahun ke tahun. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, pada tahun 2021 tercatat HLS di Kotawaringin Barat adalah 12,73 dan RLS adalah 8,53. Namun angka ini masih dibawah capaian rata-rata nasional dan provinsi.

Anang Dirjo juga mengutarakan, bahwa saat ini untuk SMK telah ada usulan permintaan Unit Sekolah Baru (USB) di Kadipi atas Kecamatan Kumai dan di Desa Sungai Bedaun Kecamatan Pangkalan Lada mengingat akses ke sekolah menengah di wilayah Kotawaringin Barat terhitung cukup jauh.

“Besar harapan kami usulan ini karena menjadi kewenangan pemerintah provinsi dapat dikabulkan dan direalisasikan agar anak-anak ini dapat mudah dan dekat menjangkau pendidikan menengah sehingga menghindari putus sekolah”, pungkasnya.

Rapat terbatas dihadiri Sekretaris Daerah Prov. Kalteng H. Nuryakin, Sahli Gubernur dan Asisten Setda serta Kepala Perangkat Daerah Prov. Kalteng terkait. Dari Pemerintah setempat hadir Unsur Forkopimda Kabupaten Kotawaringin Barat, Camat, Lurah, Kepala Desa Se-Kotawaringin Barat, Kepala Sekolah Tingkat SD, SMP, SMA Kotawaringin Barat serta Seluruh Damang se-Kotawaringin Barat.


(Deddi)

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments