P. Raya

H. Sugianto Sabran Hadiri  RaTas Dengan Pemangku Kebijakan SeKabupaten Kotawaringin Barat

PALANGKA RAYA - Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Sugianto Sabran pimpin Rapat Terbatas dengan Camat, Lurah, Kepala Desa, Damang, Kepala Sekolah SMA/SMK/MA, SMP/MTs, SD/MI se-Kabupaten Kotawaringin Barat, bertempat di Ballroom Hotel Brits Pangkalan Bun, Selasa 7 Mei 2022.

Pada kesempatan tersebut, Gubernur menyampaikan sehubungan dengan telah berakhirnya masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Kotawaringin Barat masa jabatan 2017-2022, beberapa waktu yang lalu, ia telah melantik dan mengambil sumpah Anang Dirjo selaku Penjabat Bupati Kotawaringin Barat.

“Penentuan penjabat bupati ini melalui mekanisme yang cukup panjang dan penilaian yang cermat oleh Kementerian Dalam Negeri. Secara pribadi dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, saya berharap selama masa kepemimpinan Penjabat Bupati Kotawaringin Barat yang kurang lebih selama satu tahun, harus ada terobosan yang berdampak pada pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat”, imbuhnya.

Orang nomor satu di Bumi Tambun Bungai ini berharap momentum ini dapat digunakan untuk menjaring aspirasi yang selama ini mungkin saja tidak tersampaikan.

“Saya berharap dengan adanya pertemuan ini kita dapat melahirkan ide ide, terobosan, dan inovasi yang dapat mendukung akselerasi pembangunan khususnya di Kabupaten Kotawaringin Barat”, tambahnya.

Gubernur juga meminta Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) mengoptimalkan potensi yang dimiliki daerahnya untuk memacu pertumbuhan perekonomian serta kesejahteraan masyarakat. BUMDes harus jeli melihat dan mengoptimalkan potensi desanya, baik dalam pengelolaan pariwisata, pertanian maupun sektor lainnya.

Sementara itu, Pj. Bupati Kotawaringin Barat Anang Dirjo dalam laporannya menyampaikan berdasarkan data Indeks Desa Membangun (IDM), sejak tahun 2021 sudah tidak ada lagi desa tertinggal di Kabupaten Kotawaringin Barat.

“Oleh karena itu, Pemkab Kotawaringin Barat saat ini mulai fokus pada peningkatan pendirian desa dengan mendorong desa berkembang dan maju agar ke depan seluruhnya dapat berubah statusnya menjadi desa mandiri”, tutur Anang Dirjo.

Anang Dirjo juga menyampaikan bahwa Kabupaten Kotawaringin Barat menempati posisi pertama penerapan Standar Pelayanan Masyarakat (SPM) se-Prov. Kalteng pada pelaporan 2021, dengan rata-rata capaian 91,65% dan menjadi kabupaten dengan indeks tertinggi penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) se-Prov. Kalteng.

Rapat terbatas dihadiri Sekretaris Daerah Prov. Kalteng H. Nuryakin, Sahli Gubernur dan Asisten Setda serta Kepala Perangkat Daerah Prov. Kalteng terkait. Dari Pemerintah setempat hadir Unsur Forkopimda Kabupaten Kotawaringin Barat, Camat, Lurah, Kepala Desa Se-Kotawaringin Barat, Kepala Sekolah Tingkat SD, SMP, SMA Kotawaringin Barat serta Seluruh Damang se-Kotawaringin Barat.


(Deddi)

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments