P. Raya

H Wiyatno Imbau ASN Tidak Menambah Libur Lebaran

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Tengah H Wiyatno mengungkapkan melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri libur hari raya idul Fitri sudah cukup panjang mulai Rabu, 19 April 2023 hingga Selasa, 25 April 2023. Untuk itu ia mengimbau kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Bumi Tambun Bungai untuk tidak menambah libur Idul Fitri.

"Saya harap tanggal 26 April 2023, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah bisa melakukan sidak pegawai, apabila ASN yang tidak hadir dalam sidak tersebut harap diberikan sanksi tegas," katanya Rabu, 19 April 2023.

Lebih lanjut pria yang juga menjabat sebagai Bendahara Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini mengungkapkan, dilarangnya ASN untuk menambah libur cuti bersama hari raya idul Fitri agar layanan publik yang dimiliki oleh Pemerintah Provinsi Kalteng, bisa berjalan dengan baik juga optimal. Hal itu dikarenakan layanan publik merupakan cerminan dari Pemprov itu sendiri.

(Deddi)

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments