PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kalteng, Wiyatno mengingatkan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayah Bumi Tambun Bungai ini agar dapat mentaati aturan dengan tidak menambah cuti lebaran atau idulfitri yang telah ditetapkan.
Pemerintah melalui surat keputusan bersama (SKB) tiga menteri telah menetapkan cuti bersama idulfitri 1444 hijriah mulai 19-25 April 2023 sehingga diharapkan dapat dilaksanakan dengan sebagaimana mestinya dan penuh tanggung jawab.
"ASN harus dapat bertanggung jawab dengan tugas dan fungsinya sebagai aparatur negara, aturan yang ditetapkan supaya ditaati jangan sampai ada yang menambah libur. ASN harus bisa memberikan contoh yang baik kepada masyarakat utamanya terkait kedisiplinan," katanya, Rabu, 19 April 2023.
Wiyatno menyebut, dengan tidak menambah libur tidak hanya berkaitan dengan kedisiplinan saja, akan tetapi pelayanan publik di daerah harus tetap berjalan optimal pasca perayaan idulfitri.
Wiyatno juga meminta kepada pemda baik provinsi, kabupaten dan kota melalui kepala daerah masing-masing pada tanggal 26 April agar melakukan sidak ke instansi atau dinas-dinas dalam llingkup masing-masing untuk memastikan kehadiran ASN pasca libur lebaran.
(Deddi)
0 Comments