PULANG PISAU - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pulang Pisau, Tony Harisinta memastikan agar kondisi harga bahan pokok di wilayah setempat tetap stabil. Hal tersebut disampaikan karena dampak dari inflasi saat ini.
"Untuk mengatasi hal tersebut, Pemerintah telah menerbitkan PMK nomor 134/ PMK.07 /2022 tentang belanja wajib. Hal tersebut dilakukan dalam rangka penanganan dampak inflasi tahun anggaran 2022 sebagai upaya mengantisipasi dampak inflasi sekaligus dalam upaya menekan angka kemiskinan," ucapnya. (14/10/2022).
Tony meminta kepada seluruh OPD Terkait untuk terus melakukan pemantauan rutin baik itu pemantauan pasokan ataupun melakukan operasi pasar terhadap kondisi harga 11 (sebelas) bahan pokok tersebut.
Berdasarkan pantauan dilapangan kondisi harga bahan pokok di beberapa wilayah Pulang Pisau mulai tidak stabil. Salah satunya di Kecamatan Banama Tingang Pulang Pisau. Harga harga minyak goreng curah di Kecamatan Banama Tingang mencapai 28 ribu rupiah per liternya.
"Kami sudah melakukan koordinasi dengan beberapa intasi agar harga bahan pokok di Banama Tingang dapat kembali stabil. Salah satunya minyak curah yang saat ini sudah mencapai harga 28 ribu rupiah perbulannya. Semoga nantinya harga minyak curah bisa dapat turun," sambung Camat Banama Tingang Ngeok T Rasad.
(Era Suherti)
0 Comments