P. Raya

Hari Pertama Penyekatan Arus Mudik, Ditsampta Jaga Perbatasan KALSEL-TENG

PALANGKA RAYA - Kali ini personel Direktorat Samapta (Ditsamapta) Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) dikerahkan di wilayah hukum Polres Kapuas untuk menjaga dan mengatur arus masuknya para pemudik dari luar Kalteng.

Hal itu terlihat dengan banyaknya pengendara dari wilayab Kalsel yang harus memutar balik tidak masuk ke wilayah Kalteng.

Peniadaan mudik pada bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1442H kali ini berlangsung dari tanggal 6 hingga 17 Mei 2021.

Direktur Samapta (Dirsamapta) Kombes Pol Susilo Wardono, S.I.K., M.H menjelaskan personel yang ditugaskan di wilkum Polres Kapuas bertujuan untuk menungkatkan dan memperketat masyarakat yang hendak mudik dari luar Kalteng.

“Personel yang kami terjunkan ke lapangan ditugaskan diperbatasan Kalsel-Teng yang tidak lain untuk menghambat arus mudik dari luar Kalteng ,” jelas Susilo.

Kombes Pol Susilo berharap, sebanyak 20 personel Ditsamapta yang ditugaskan dapat bekerja secara optimal dan profesional dalam penertiban arus mudik lebaran.

“Kami berharap personel yang ditugaskan dapat bekerja secara optimal dan profesional dalam penertiban arus mudik lebaran di perbatasan Kalsel-Teng, tak lupa juga para personel harus tetap menjalanlan protokol kesehatan seperti menggunakan masker, menjaga jarak dan mencuci tangan, dalam setiap penugasan,” tutur Dirsamapta.

 

(Tribratanews/Tinus)

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments