P. Raya

Hendak Bertransaksi Narkoba, Dua Terduga Pelaku Diamankan Kepolisian

PALANGKA RAYA  -  Direktorat Samapta Polda Kalimantan Tengah berhasil mengamankan dua orang pelaku  yang di duga terlibat dalam penyalah gunaan narkotika jenis sabu, dua orang terduga tersebut kedapatan petugas di jalan batam, komplek pasar besar,  Kota Palangka Raya, minggu dini hari kemarin – 7 februari 2021. Terduga seorang pelaku pengedar berinisial A  diamankan petugas kepolisian karena diduga kuat membawa dua buah paket bungkusan klip berisikan sabu yang siap di jual kepada para pembeli dengan harga sekitar tiga ratus ribu rupiah per-paketnya. Selain mengamankan salah seorang terduga pengedar, petugas juga mengamankan  seseorang yang merupakan rekan pelaku yang di duga sebagai pembeli barang narkotika tersebut.  Wakil Direktur Samapta Polda Kalimantan Tengah Akbp Timbul Rk Siregar mengatakan,  berdasarkah hasil pemeriksaan petugas,  pelaku di duga mendapatkan barang haram tersebut dari  seseorang di wilayah puntun, Palangka Raya dan saat ini tengah dilakukan koordinasi dengan direktorat narkoba Polda Kalimantan Tengah. Atas perbuatannya terduga kedua pelaku tersebut,  di bawa ke kantor kepolisian direktorat narkoba polda Kalimantan Tengah guna pemeriksaan lebih lanjut .

 

(SAW)

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments