P. Raya

Himbawan Ketua DAD Sekaligus Anggota Komisi 3 Dpr Ri Terkait Nataru

PALANGKA RAYA - Ketua dewan adat Dayak Kalimantan tengah sekaligus anggota komisi 3 DPR RI Agustiar Sabran menghimbau masyarakarakat untuk selalu mematuhi prokes saat Natru sekaligus mengapresiasi langkah cepat Polri dalam mencegah radikalisme yang ada di Kalimantan Tengah. Hal tersebut di sampaikannya di halaman Mapolda Kalteng pada, Kamis 23 Desember 2021

Di masa pandemi yang masih belum berakhir serta menjelangnya perayaan hari Natal dan Tahun Baru ketua dewan adat yang sekaligus anggota komisi 3 DPRI RI Agustiar Sabran menghimbau masyarakat khususnya yang ada di wilayah Kalimantan Tengah untuk selalu mematuhi protokol kesehatan 5 M yaitu Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak, Menjauhi kerumunan, dan Membatasi mobilisasi demi pencegah penyebaran covid 19 yang ada di wilayah Kalimantan Tengah ini.

Selain itu anggota komisi 3 DPR RI itu mengatakan dirinya mengapresiasi reaksi cepat dari Polri dalam mencegah radikaliseme yang ada di Kalimantan Tengah ini. Mengingat jangkuwan wilayah Kalteng yang cukup luas untuk dideteksi ini merupakan hal yang luar biasa dan harus terus d tingkatkan.

Ketua DAD itu juga berharap semua elemen masyarakat juga turut berperan aktif dalam menjaga stabilitas dan keamanan di wilayah Kalimantan Tengah.

(Fardoari Reketno)

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments