PALANGKA RAYA - Sekretaris Komisi A DPRD Palangka Raya, Mukarammah mengingatkan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan tenaga kontrak di lingkup Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya untuk dapat menanamkan sikap anti praktik Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.
Legislator asal partai Nasdem ini mengatakan, sebagai abdi negara dan masyarakat, ASN, PPPK dan tenaga kontrak harus bekerja dengan profesional, jujur dan bertanggung jawab.
“Kita harus sadar bahwa kita bekerja untuk kepentingan masyarakat, bukan untuk kepentingan pribadi atau kelompok. Kita harus menjauhi segala bentuk KKN yang dapat merugikan negara dan masyarakat. Kita harus menjadi contoh yang baik bagi masyarakat dalam hal integritas dan moralitas,” ujarnya, Rabu, 31 Januari 2024.
Ia juga mengapresiasi kinerja Pemko Palangka Raya yang telah melakukan mutasi dan promosi jabatan secara transparan dan berdasarkan kompetensi yang dilakukan beberapa waktu lalu.
Diharapkan, hal itu dapat meningkatkan kualitas dan kesejahteraan ASN, PPPK, dan tenaga kontrak di Palangka Raya. Sehingga dengan adanya mutasi dan promosi jabatan ini, dapat memberikan motivasi dan semangat baru bagi para pejabat dan pegawai untuk bekerja lebih baik lagi.
(Deddi)
0 Comments