PALANGKA RAYA – Beberapa waktu yang lalu sejumlah orang melapor ke Polda Kalimantan Tengah (Kalteng), terkait dengan dugaan investasi bodong yang ditaksir menelan kerugian mencapai belasan miliar Rupiah.
Terkait dengan hal tersebut, anggota DPRD Provinsi Kalteng dari Komisi I, Hj Rusita Irma mengimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada terhadap investasi bodong.
“Masih rendahnya pemahaman tentang cara berinvestasi yang aman menyebabkan sebagian orang bisa tertipu. Karena itu masyarakat harus harus berhati-hati dalam berinvestasi,” ucap politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut pada Selasa, 25 Januari 2024.
Dia juga menyarankan khususnya bagi masyarakat yang tertarik ingin berinvestasi agar mempelajari dulu dengan teliti jenis investasi yang ingin diikuti. Yakni mempelajari dulu dengan teliti, baik badan hukumnya, terdaftar atau tidak di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Jangan hanya tergiur janji-janji hasil besar saja.
Dia berharap dan menyarankan agar pemerintah bersama instansi terkait lebih giat lagi memberi edukasi kepada masyarakat terkait investasi yang aman dan legal. Selain itu dirinya juga setuju agar pemerintah bersama aparat hukum menindak para pelaku investasi bodong sesuai aturan hukum yang berlaku.
“Pelaku investasi bodong juga melakukan aksi dengan cara-cara dan modus baru menyesuaikan perkembangan zaman dan juga memanfaatkan teknologi. Karena itu masyarakat khususnya di Kalteng harus sangat hati-hati.” tutup mantan anggota DPRD Kabupaten Pulang Pisau tersebut.
(Deddi)
0 Comments