PALANGKA RAYA - Ketua komisi III DPRD Provinsi Kalteng Hj Siti Nafsiah mengimbau khususnya, bagi pemerintah kota maupun kabupaten di Kalteng agar menjamin perlindungan anak dari praktik-praktik kekerasan seksual yang marak terjadi.
“Kami mendorong Pemerintah Provinsi untuk meningkatkan perlindungan bagi anak melalui kebijakan dan peraturan yang bisa diterapkan di Provinsi Kalteng," katanya Kamis 30 Maret 2023.
Lebih lanjut Srikandi partai Golongan Karya (Golkar) ini mengatakan, selama ini anak-anak banyak menghadapi tantangan yang tidak mudah. Mulai dari masalah kesehatan, psikososial, hingga edukasi.
Bahkan kekerasan seksual juga tak luput. Kekerasan seksual pada anak kerap dilakukan oleh orang terdekat di sekitar lingkungan anak itu sendiri. Untuk itu, ia meminta agar pengawasan dari orang tua terhadap anak harus ditingkatkan.
Harnoni dalam lingkungan keluarga harus dilakukan, agar anak dan orang tua atau kerabat merasa dekat sebagai keluarga. Juga pendidikan seksual paling dasar harus diberikan kepada anak.
(Deddi)
0 Comments