Kalteng

HMI Cabang Palangka Raya Sambangi DPRD Kalteng Kritisi RUU KUP

PALANGKA RAYA -  Ketua Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Palangka Raya bersama dengan jajarannya mendatangi gedung DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Senin (5/7/21). Tujuan kedatangan mereka dalam rangka menyuarakan keberatan terhadap RUU (Rancangan Undang-Undang) Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP). yang sempat menghebohkan dengan adanya rencana pengenaan pajak untuk komoditas, seperti sembako. Kehadiran mereka diterima oleh sejumlah legislator DPRD Provinsi Kalteng, diantaranya Henry dan Bryan Iskandar (partai Nasdem), Sirajul Rahman (Partai Keadilan Sejahtera) dan H. Maruadi (Partai Golkar).

Legislator Provinsi Kalteng dari Partai Keadilan Sejahtera, Sirajul Rahman mengapresiasi kedatangan HMI Cabang Palangka Raya. Dia menilai bahwa kajian-kajian yang dilakukan oleh organisasi tersebut merupakan salah satu aspirasi yang akan mereka tampung. “Tapi karena ini bukan kewenangan kita, dan tentunya RUU KUP ini merupakan kewenangan pusat, jadi akan kita terima aspirasi mereka untuk kita sampaikan pada Ketua DPRD Kalteng,” ucap pria yang juga sekretaris Komisi II DPRD Provinsi Kalteng tersebut.

Selanjutnya kita tinggal menunggu tindak lanjut dari pimpinan lembaga legislatif. Jika nantinya dari HMI Cabang Palangka Raya akan melakukan audiensi kembali, maka pihaknya tentu akan menerima. “Karena DPRD ini tempat untuk menerima aspirasi dari masyarakat tak terkecuali bagi HMI Cabang Palangka Raya. Silakan jika ingin melakukan audiensi kembali. Intinya kita siap menerima aspirasi dari masyarakat,” tutup Sirajul.

 

(Deddi)

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments