PALANGKA RAYA - DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, menggelar Rapat Paripurna ke- 5 Masa Persidangan II yang dilaksanakan di ruang rapat gabungan, Senin (5/7/21). Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalteng H. Abdul Razak. “Agenda rapat paripurna ke- 5 masa persidangan II Tahun 2021 adalah pidato Gubernur Kalimantan Tengah terhadap Raperda Provinsi Kalimantan Tengah tentang pelaksanaan APBD Tahun anggaran 2020,” ucap H. Abdul Razak.
dalam pidato Gubernur Kalteng yang dibacakan Wakil Gubernur H. Edy Pratowo menyampaikan, bahwa pelaksanaan penyampaian APDB Tahun Anggaran 2020 merupakan tahapan lanjutan setelah pemeriksaan oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Kalteng. Ia menyampaikan bahwa BPK RI Perwakilan Provinsi Kalteng mulai dari tahun 2014 – 2020 memberikan WTP kepada Provinsi Kalteng. Hal tersebut menunjukkan bahwa kinerja Pemerintah Provinsi Kalteng melalui pelaksanaan APBD sangat bagus dan dapat dipertanggungjawabkan berkat dukungan dan kerjasama DPRD Provinsi Kalteng yang merupakan mitra kerja pemerintah daerah.
(Deddi)
0 Comments