P. Raya

Imunisasi PCV, Lindungi Anak dari Pneumonia

PALANGKA RAYA - Kementerian Kesehatan telah menetapkan imunisasi PCV masuk ke dalam Program Imunisasi Rutin Anak yang diberikan sebanyak 3 dosis pada bayi berusia 2, 3, dan 12 bulan. Imunisasi PCV sudah dimulai setelah kick off secara nasional di Palembang  Provinsi Sumatera Selatan pada tanggal 12 September 2022 lalu. 

Imunisasi Pnemococcal Conjugate Vaccine (PCV) sebagai upaya mencegah penyakit radang paru atau pneumonia pada anak sudah dilaksanakan di seluruh Indonesia. Imunisasi PCV diberikan secara gratis untuk semua anak.

Untuk diketahui, pneumonia merupakan penyakit infeksi yang sangat endemis serta penyebab utama kematian pada bayi dan balita di dunia. Data Kementerian Kesehatan sekitar 14,5% kematian pada bayi dan 5% kematian pada balita setiap tahunnya disebabkan oleh Pneumonia.

Penyakit ini dapat diobati jika terdiagnosa sedini mungkin serta dapat dicegah dengan imunisasi. Ini terbukti di negara-negara dimana imunisasi Pneumokokus Konyugasi atau PCV merupakan bagian dari program imunisasi rutin.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah, dr. Riza Syahputra, mengatakan bahwa imunisasi PCV sudah bisa didapatkan disemua tempat pelayanan imunisasi, baik puskesmas, posyandu, rumah sakit dan tempat pelayanan imunisasi lainnya.

“Orang tua diharapkan dapat mengantarkan anaknya untuk mendapatkan imunisasi PCV guna mencegah penyakit radang paru pada anak sedini mungkin,” ujarnya.

(Era Suherti)

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments