FOTO: SETDA KALTENG
RAKOR KPK - Sekda menghadiri Rapat Koordinasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan Sekretaris Daerah (Sekda) se-Indonesia terkait Pemanfaatan Anjungan Pemerintah Daerah pada Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Senin (09/11/2020)
PALANGKA RAYA – Ada empat isu utama yang menjadi pembahasan dalam Rapat Koordinasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan Sekretaris Daerah (Sekda) se-Indonesia terkait pemanfaatan Anjungan Pemerintah Daerah pada Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Senin (09/11/2020)
Korwil II KPK Asep Rahmat Suwanda, mengatakan empat isu utama yaitu administrasi (legalisasi aset), penguasaan fisik (apakah aset tersebut sudah dikuasai oleh pemerintah/ lembaga negara), penyelesaian sengketa aset dan optimalisasi pendapatan/ pengunaan BMD/BMN.
“Isu keempat inilah yang akan lebih banyak kita bahas,” ujar Asep.
Ia menekankan kembali agar tujuan utama didirikannya TMII sebagai pusat pendidikan dan budaya masyarakat Indnoesia, jangan sampai bergeser.
“Kami mengharapkan pemerintah daerah bisa memanfaatkan anjungan tersebut sebagai ajang promosi wisata dan budaya bagi masyarakat. Pemerintah daerah proaktif dan inovatif meninjau kembali kegiatan serta mengoptimalkan sisi perawatan dan pengunaan,” ucap Asep.
(EDY/JJ
0 Comments