SAMPIT - Insentif kepala desa, ketua RT, ketua RW, damang, dan mantir adat di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) rencananya naik mulai tahun anggaran 2021. Bupati Kotim Supian Hadi memastikan, pihaknya sudah membahas kenaikan tersebut. Apalagi kenaikan itu juga sudah lama diinginkan. “Jadi insentif kepala desa, ketua RT, ketua RW, damang, dan mantir adat bisa menjalankan tugas semangat. Sehingga, untuk melayani masyarakatnya juga bisa lebih tulus dan ikhlas. Karena dirinya memahami bahwa gajih mereka saat ini cukup rendah,” kata Supian Hadi, Jumat (28/8). Ia menyebut, kenaikan yang tinggi untuk sementara hanya kepala desanya saja. Sedangkan ketua RT, RW, damang, dan mantir rendah masih belum bisa terlalu tinggi. Kendati pemerintah kabupaten, berupaya menaikan gaji mereka hingga 100 persen. Bahkan untuk damang dan mantir, kalau memang bisa dilaksanakan, hendak disamakan dengan insentif kepala desa. Namun saat ini, tegas Supian Hadi, fokus saat ini memulihkan perekonomian masyarakat Kotim, program serta hal-hal yang penting lainnya.
(humbet/P5)
0 Comments