KAPUAS - Pembayaran Insentif Tenaga Kesehatan di Kabupaten Kapuas, Provinsi Kalimantan Tengah, baru terrealisasir sebesar 2,6 miliar lebih atau 22 persen dari total anggaran yang disiapkan untuk insentif tenaga kesehatan di daerah setempat yakni sebesar 10 miliar lebih.
Masih rendahnya realisasi pembayaran insentif tenaga kesehatan di Kabupaten Kapuas saat ini, dikarenakan insentif tenaga kesehatan khususnya tenaga kesehatan yang menangani covid-19 di puskesmas sampai sekarang belum direalisasikan. Hal itu disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas, Apendi.
Menurut Apendi yang belum menerima insentif hanya tenaga kesehatan di puskesmas, sedangkan insentif tenaga kesehatan yang bertugas di rumah sakit telah direalisasikan sampai dengan mei 2021.
Belum direalisasikannya insentif tenaga kesehatan di puskesmas dikarenakan adanya perbaikan dokumen sehubungan adanya peraturan menteri keuangan atau PMK nomor 17 tahun 2021.
Sementara itu, kepala badan pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kapuas, Yan Hendri Ale juga mengakui adanya keterlambatan dalam pembayaran insentif tenaga kesehatan. Hal itu karena peraturan kepala daerah tentang refocusing anggaran baru ditetapkan pada bulan juni 2021, sehingga untuk pembayaran insentif tenaga kesehatan yang diusulkan oleh dinas kesehatan baru berproses pada bulan juli 2021.
(Irfansyah)
0 Comments