Palangka Raya - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Palangka Raya menggelar Apresiasi UMKM Obat Bahan Alam dan Kosmetika Kalimantan Tengah, Sosialisasi BRIDGE, serta Rapat Pembinaan Unit Pelaksana Teknis (UPT) BPOM sebagai upaya memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam mengembangkan potensi obat bahan alam berbasis kekayaan hayati Kalimantan Tengah. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Balai Besar BPOM Palangka Raya, Rabu (15/7/2026).
Pada kesempatan tersebut, BPOM juga menyerahkan sertifikat Nomor Izin Edar kepada sejumlah pelaku usaha obat tradisional. Salah satunya adalah produk Jamu PM "Pisit Mangapit" milik pengusaha asal Kabupaten Barito Timur, Nia Fitra, yang kini resmi mengantongi izin edar dari BPOM.
Nia Fitra mengungkapkan rasa syukur atas diterbitkannya Nomor Izin Edar BPOM untuk produk herbal yang telah lama dikembangkannya.
"Alhamdulillah, hari ini kami bisa berada di Kantor Balai Besar BPOM Palangka Raya untuk menerima sertifikat Nomor Izin Edar produk kami. Ini adalah kebahagiaan sekaligus hasil dari perjuangan yang telah kami lalui," ujar Nia usai menerima sertifikat.
Menurutnya, Jamu PM "Pisit Mangapit" merupakan ramuan herbal yang dibuat dari bahan-bahan alami, seperti kunyit, jahe, serta berbagai rempah pilihan lainnya yang seluruh komposisinya telah dicantumkan pada label kemasan.
Produk tersebut dapat dikonsumsi oleh pria maupun wanita mulai usia remaja hingga dewasa, dengan pengecualian bagi ibu hamil.
Nia menuturkan, usaha jamu yang dirintisnya telah berjalan cukup lama. Namun, produk Jamu PM mulai dikenal luas masyarakat setelah viral pada tahun 2021 dan hingga kini tetap diminati karena manfaatnya yang dirasakan oleh para konsumen.
"Alhamdulillah masih bisa bertahan sampai sekarang karena manfaatnya dirasakan masyarakat dan membawa banyak kebaikan," katanya.
Ia berharap, dengan diterbitkannya izin edar BPOM, kepercayaan masyarakat terhadap produknya akan semakin meningkat karena telah memenuhi aspek legalitas, keamanan, dan mutu.
"Harapan kami, masyarakat semakin percaya karena produk ini sudah legal. Semoga produksi meningkat, daya beli masyarakat juga bertambah, sehingga dapat menggerakkan perekonomian para pelaku usaha dan seluruh pihak yang terlibat dalam proses produksi," ujarnya.
Selain berdampak pada pertumbuhan usaha, Nia berharap produk herbal yang diproduksinya dapat memberikan manfaat kesehatan yang lebih luas bagi masyarakat.
"Semoga semakin banyak masyarakat yang merasakan manfaatnya, kesehatan masyarakat semakin baik, dan produk ini bisa membantu sesuai khasiatnya," tutupnya.
(Era Suhertini)
0 Comments