Katingan

Jembatan SEI Katingan Tanggungjawab BJN

KATINGAN – Kerusakan yang terjadi di jembatan SEI Katingan yang berada di Kota Kasongan Kabupaten Katingan merupakan tanggungjawab Balai Jalan Nasional (BJN).

Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Katingan, Christian Rain mengatakan, lubang yang terjadi di ruas jalan tepatnya di atas Jembatan SEI Katingan, penanganannya berada di BJN, namun demikian, Pemerintah Daerah Kabupaten Katingan melalui Dinas PUPR, Perhubungan bahkan Polres Katingan, turut mengamankan ruas jalan di sepanjang jembatan Katingan.

“Kalau soal tanggungjawab, tentu ada di BJN, tapi, karena jembatan tersebut berada di wilayah Kabupaten Katingan, tentu kita ikut melakukan pengamanan,'’ Ungkap Kadis PUPR Christian Rain, Selasa (7/2/2023).

Dijelaskan Rain, kerusakan yang terjadi di jembatan tersebut kemungkinan usia jembatan yang sudah mencapai 31 tahun, namun demikian pihak BJN telah melakukan penanganan sementara dengan menaruh besi plat baja sehingga bisa dilalui kendaraan.

“Kalau untuk besi jembatan, tentu masih kuat, namun beton sebagai lem pengikat, kemungkinan sudah tidak kuat sehingga menyebabkan jembatan tersebut berlubang, namun saat ini sudah di tangani BJN,” Tuturnya.

Diakui Rain, berdasarkan komunikasi dengan BJN, untuk reserfasi jalan, long sekmen sudah lelang, sehingga diharapkan jembatan yang membelah sungai Katingan dan menjadi jembatan penghubung antar Kabupaten dan Provinsi di wilayah Kalimantan, segera dilakukan.

“Tentu ini pekerjaan yang perlu penanganan secara serius, yang terpenting saat ini bisa dilalui, untuk kedepannya harapan kami segera di kerjakan pihak BJN,” Tandasnya.

(Novryanto)

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments