P. Raya

Kapolda : Semua wajib pakai masker 

PALANGKA RAYA – Kapolda Kalimantan Tengah, Irjen Pol Dedi Prasetyo mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap menggunakan masker saat melaksanakan sholat Idul Adha 1442 H yang berlangsung Selasa (20/7/2021). 

Masyarakat juga diimbau untuk membawa sajadah sendiri dan melakukan wudhu di rumah untuk menghindari kontak saat berada di masjid guna mengantisipasi penyebaran covid 19. Pemakaian masker hingga menutupi hidung wajib dilakukan sebagai salah satu bentuk protokol Kesehatan dalam mencegah Covid 19. 

Diketahui seusai dengan surat edaran bersama Forkopimda Kalteng, pelaksanaan sholat Idul Adha 1442 H bisa dilaksanakan pada wilayah yang masuk dalam zona kuning dan hijau. Sedangkan bagi warga yang tinggal di wilayah zona orange dan merah diharapkan sholat di rumah. 

“Sesuai instruksi Presiden RI Joko Widodo, penggunaan masker harus selalu dilakukan. Terlebih saat bertemu dengan orang, jangan pernah dilepas. Mengingat kita akan memasuki Hari Raya Idul Adha maka masyarakat diimbau tetap memakai masker saat beribadah,” ujarnya, Senin (19/7/2021). 

Dedi meminta agar panitia pelaksanaan sholat Idul Adha bisa melakukan pengetatan terhadap protokol Kesehatan. Diantaranya dengan perenggangan saf maupun menyediakan tempat cuci tangan bagi jamaah. 

“Setelah sampai di masjid, segera cuci tangan menggunakan sabun. Jangan pernah melepas masker. Setelah sholat silakan kembali pulang ke rumah masing-masing agar tidak menimbulkan kerumunan,” imbaunya

 

 

(YustinusTenung)

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments