P. Raya

DPRD Kalteng Pertanyakan Penyekatan Bundaran Besar

PALANGKA RAYA - Legislator dan Wakil Ketua III DPRD Kalimantan Tengah, Hj. Faridawaty Darland Atjeh mendesak Pemerintah Kota Palangka Raya untuk memberikan kejelasan atas penyekatan area di seputaran Bundaran Besar sejak diberlakukannya Surat Edaran Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat.

Wakil Ketua III DPRD Kalimantan Tengah, Hj. Faridawaty Darland Atjeh mengatakan bahwa hingga saat ini, masyarakat mengeluhkan penyekatan jalan di bundaran besar kota Palangka Raya.

Ia mengatakan Pemko Palangka Raya seharusnya menggencarkan sosialisasi kebijakan penyekatan jalan tersebut, agar masyarakat bisa memahami dengan baik. Dirinya sering ditanya korelasi penyekatan jalan Bunbes dengan PPKM dimasa pandemi Covid-19 namun sulit menemukan jawabannya,  apalagi masyarakat awam.

Politikus Partai NasDem ini menambahkan, apabila maksud dan tujuan penyekatan Bunbes agar masyarakat lebih memilih untuk bekerja dari rumah atau Work From Home, seharusnya pemerintah bisa mencari solusi terbaik tanpa harus menghambat arus lalu lintas, mengingat tidak semua masyarakat bisa bekerja dari rumah, karena memang ada sebagian masyarakat harus bekerja secara fisik di luar rumah.

 

 

(Hary Reymondo)

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments