KAPUAS - Kapolres Kapuas, Kalimantan Tengah, Ajun Komisaris besar polisi, manang soebeti meresmikan posko pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau ppkm berskala mikro di wilayah Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas. Peresmian posko PPKM berskala mikro yang berlangsung di halaman kantor Kelurahan Selat Tengah, Kecamatan Selat Ini Juga Dihadiri Wakil Bupati Kapuas, Haji Muhammad Nafiah Ibnor, dan Komandan Kodim sepuluh sebelas Kuala Kapuas Letnal Kolonel Infanteri Ary Bayu Saputro. Peresmian posko PPKM berskala mikro di wilayah Kecamatan Selat Kabupaten Kapuas ini ditandai dengan penyerahan baju rompi kepada petugas posko PPKM dan bantuan sosial. Kapolres kapuas ajun komisaris besar polisi manang soebeti mengatakan, launching posko PPKM berskala mikro di wilayah Kecamatan Selat ini bertujuan untuk memberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat dari mulai tingkat rukun tetangga atau RT, dengan demikian rantai penyebaran covid-19 dapat diputus dari mulai tingkat terbawah yaitu RT maupun RW. Sementara itu Wakil Bupati Kapuas Haji Muhammad Nafiah Ibnor mengucapkan terima kasih kepada kapolres kapuas beserta jajaran atas inisiasinya melaksanakan program posko PPKM berbasis skala mikro. Nafiah Ibnor berharap dengan adanya posko PPKM bersakala mikro ini dapat memutus mata rantai penyebaran covid-19. Nafiah juga meminta peran aktif seluruh masyarakat dalam mensukseskan program posko PPKM tersebut agar Kabupaten Kapuas terbebas dari covid-19.
(IRFANSYAH)
0 Comments