P. Raya

Kasus Meningkat, Plt Gubernur Pimpin Rakor Penanganan Covid-19

FOTO: BPKP

RAKOR PENANGANAN COVID-19 - Plt Gubernur Kalteng, Habib Ismail bin Yahya memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Penanganan Covid-19 di Kalimantan Tengah di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur, Rabu (25/11/2020).

PALANGKA RAYA – Kasus Covid-19 meningkat langsung direspon cepat oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng). Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Kalteng, Habib Ismail bin Yahya memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Penanganan Covid-19 di Kalimantan Tengah di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur, Rabu (25/11/2020). Rakor tersebut diikuti oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan yang mewakili serta seluruh dinas terkait dalam penanganan Covid-19 Kalteng.  Rakor ini digelar guna menentukan langkah-langkah strategis penanganan Covid-19 demi kesejahteraan masyarakat Kalteng.  “Inisiatif untuk berkumpul ini tak lepas dari peningkatan kasus-kasus penularan dan penyebaran Covid-19 yang terjadi di Kalteng, kita menyaksikan sendiri bahwasannya dalam dua minggu ini, peningkatan kasus terkonfirmasi positif di beberapa daerah di Kalteng meningkat tajam. Untuk itu saya rasa kita perlu melakukan koordinasi untuk menentukan langkah apa saja yang perlu kita ambil untuk menekan penyebaran Covid-19 di Kalteng,” ungkap Plt. Gubernur Habib Ismail bin Yahya membuka rakor tersebut.  “Ada sesuatu yang saya anggap menjadi fenomena berbahaya bagi kita semua yaitu masyarakat kebanyakan sudah menganggap bahwa penularan virus Corona dianggap wajar, bukan sesuatu yang membahayakan lagi. Itu kita bisa lihat dari keseharian mereka antara lain abai dengan protokol kesehatan (memakai masker dan jaga jarak) dengan alasan tertentu seolah (mereka) tidak takut. Di satu sisi, ini keberhasilan pemerintah menjadikan masyarakat tidak hidup dalam ketakutan. Tetapi, tidak takut bukan berarti menghilangkan kewaspadaan,”ujarnya. Sebagaimana diketahui, telah terjadi peningkatan kasus konfirmasi positif pada November 2020 dibandingkan Oktober 2020, bahkan lebih tinggi  dibandingkan bulan-bulan sebelumnya. Demikian pula kasus kematian pada bulan November 2020 dibandingkan bulan Oktober 2020 dan bulan-bulan sebelumnya.  “Selain itu, terdapat 6 kabupaten dengan nilai risiko tertularnya (Rt) di atas 2 yaitu Kabupaten Katingan, Kapuas, Murung Raya, Seruyan, Lamandau dan Gunung Mas. Artinya peningkatan penularan sangat aktif yang dapat mengakibatkan lonjakan kasus baru pada rentang 7-14 hari ke depan sehingga dirasa perlu melakukan tindakan pengendalian yang cepat dan segera agar menekan pertumbuhan konfirmasi positif,” imbuh Plt Gubernur.  Di masa menjelang Plikada saat ini, Plt Gubernur mengharapkan rakor ini dapat melahirkan suatu imbauan/edaran/instruksi bagi KPU/Bawaslu untuk benar-benar menegakkan dan mensosialisasikan aturan kampanye dan pengumpulan orang banyak pada paslon yang berkompetisi di Pilkada 2020. Di samping itu, dalam pertemuan ini juga disampaikan paparan dari Ketua Pelaksana Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 yang juga Plt Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah dan Pemadam Kebakaran (BPBD-PK) Kalteng, Kepala Dinas Kesehatan dan Direktur RSUD Doris Sylvanus.  “Juga kita ingin dalam pertemuan kali ini ada rumusan-rumusan yang bisa membatasi ruang gerak kita sendiri agar kita sama-sama sadar bahwa segala sesuatu itu dimulai dari diri kita sendiri,” kata Plt Gubernur seraya menambahkan perlunya dilibatkan peran tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, agar dari mereka ada contoh/ teladan untuk masyarakat.  Dalam kesempatan tersebut, Ketua Umum Ahli Epidemiologi Indonesia Cabang Kalimantan Tengah Rini Fortina yang turut hadir, mengatakan bahwa sumber penularan beberapa waktu ini disebabkan antara lain berasal dari pelaku perjalanan, kontak erat di rumah dan tempat kerja dan pelaku kegiatan di luar rumah.  “Ibu rumah tangga dan keluarga serumah (anak dan orang tua) cenderung meningkat dalam dua minggu atau 14 hari pengamatan,” ujarnya.  Sementara itu Ketua Pelaksana Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kalteng, Darliansjah, memaparkan perlunya pembatasan perjalanan dinas keluar daerah untuk sementara agar keluar masuk orang dapat terkontrol, mengaktivasi kembali tim pengawasan dan penegakkan protokol kesehatan, memfasilitasi UMKM dalam menegakkan protokol kesehatan dalam usahanya. Sedangkan Kepala Dinas Kesehatan Suyuti Syamsul mengatakan bahwa sosialisasi masif dan penindakan pada pelanggar protokol kesehatan sebagai jalan keluar.  “Tidak mudah, namun hanya ini cara kita untuk mendisiplinkan masyarakat. Sehingga rantai penularan bisa kita putus dan mengurangi tracing yang kita lakukan,” ucap Suyuti.  Sementara itu, menurut Direktur RSUD Doris Sylvanus Yayu Indriati, pihaknya akan tetap menjaga suasana psikologis masyarakat agar tidak lengah. Terus mengutamkan protokol kesehatan walaupun aktivitas tetap seperti biasa dan mendorong tenaga kesehatan agar kecepatan melakukan tracing jangan sampai berkurang.  “Semangat di lapangan agar tetap terjaga mengingat sudah 8 bulan para tenaga kesehatan berhadapan menangani COVID-19. Semangat ini harus kita kembalikan,” ujar Yayu Indriati.  Hasil paparan pihak-pihak terkait penanganan Covid-19 bersama Forkopimda dalam rakor ini akan disimpulkan dalam sebuah rumusan yang segera disosialisasikan dalam pertemuan serupa bersama Kabupaten/Kota se-Kalteng yang direncanakan akan digelar siang ini.

 

 

(EDY/JJ)

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments