Kalteng

Pemprov Kalteng dan Kejaksaan Perkuat Ekonomi Desa Lewat Koperasi Merah Putih Adhyaksa 2025

Palangka Raya – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) terus memperkuat komitmennya dalam membangun ekonomi berbasis kerakyatan. Salah satu langkah nyata diwujudkan melalui penyelenggaraan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Koperasi Merah Putih Adhyaksa Tahun 2025, yang digelar di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Kamis (25/9/2025).

Acara ini dibuka dengan penandatanganan kerja sama antara Gubernur Kalteng Agustiar Sabran dan para bupati serta wali kota se-Kalimantan Tengah, dengan pendampingan langsung dari Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri. Kesepakatan tersebut merupakan bagian dari Program Jaksa Garda Desa, yang bertujuan memperkuat peran koperasi desa dan kelurahan sebagai motor penggerak ekonomi rakyat sekaligus memastikan pengelolaan dana desa berlangsung akuntabel dan transparan.

Dalam sambutannya, Gubernur Agustiar Sabran menekankan bahwa hingga kini Koperasi Merah Putih telah terbentuk di seluruh wilayah Kalimantan Tengah, berjumlah 1.542 unit, terdiri atas 1.407 koperasi desa dan 135 koperasi kelurahan. Ia menegaskan koperasi bukan hanya wadah ekonomi masyarakat, tetapi juga sistem pengawasan sosial yang mampu menjaga kesehatan tata kelola dana desa.

“Koperasi Merah Putih diharapkan menjadi pilar utama dalam membangun kemandirian ekonomi masyarakat desa. Sinergi dengan Kejaksaan memastikan pengelolaan dana desa berjalan sesuai regulasi, transparan, dan memberi manfaat nyata bagi warga,” ujar Agustiar.

Sementara itu, Menteri Koperasi dan UKM RI, Ferry Juliantono, memberikan apresiasi tinggi terhadap inovasi Pemprov Kalteng. Menurutnya, model kolaborasi pemerintah daerah dan lembaga hukum ini menjadi contoh nasional dalam membangun ekonomi rakyat berbasis hukum dan etika tata kelola.

“Langkah Kalimantan Tengah sangat strategis. Pemerintah pusat siap mendukung penguatan modal, peningkatan SDM koperasi, dan digitalisasi sistem usaha agar koperasi mampu menjawab tantangan zaman,” ungkap Ferry.

Kegiatan tersebut turut dihadiri sejumlah pejabat penting, antara lain Dirjen Bina Pemerintahan Desa Kemendagri La Ode Ahmad P. Balombo, Staf Khusus Mendagri Bidang Pemerintahan Desa Hoirrudin Hasibuan, Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung RI Reda Manthovani, serta Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo dan unsur Forkopimda Provinsi.

Melalui kegiatan ini, Pemprov Kalteng menegaskan visi besarnya untuk membangun ekonomi desa yang mandiri, berdaya saing, dan berkeadilan. Program ini sejalan dengan agenda pembangunan “Kalteng Maju dan Berkah 2025–2030”, yang menekankan pada penguatan ekonomi rakyat berbasis desa dan akuntabilitas tata kelola pemerintahan.

(Daddy)

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments