Palangka Raya – Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Kalimantan Tengah secara resmi melaksanakan Pelatihan Dasar Satpol PP Tahun 2025 sebagai langkah konkret meningkatkan profesionalisme dan karakter aparatur penegak perda.
Kepala BPSDM Prov. Kalteng, Nunu Andriani, dalam laporannya menjelaskan, pelatihan berlangsung 24 September–1 Oktober 2025, dengan sesi daring pada 24–26 September dan sesi klasikal pada 29 September–1 Oktober. Sebanyak 30 peserta berasal dari Satpol PP Provinsi dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) kabupaten/kota se-Kalimantan Tengah.
Kegiatan ini berlandaskan pada UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, serta Permendagri Nomor 16 Tahun 2023 tentang SOP dan Kode Etik Satpol PP.
“Pelatihan ini kami harapkan tidak hanya memperkuat keterampilan teknis, tetapi juga membentuk karakter Satpol PP yang adaptif, disiplin, dan mampu menghadirkan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” jelas Nunu.Kamis (25/9/2025).
Sementara itu, Kepala Balai Pengembangan Kompetensi Satpol PP dan Damkar Kemendagri, Beny Cahyadie, menekankan pentingnya menjadikan pelatihan ini sebagai bagian dari investasi jangka panjang peningkatan kapasitas aparatur daerah.
“Ini bukan sekadar agenda formal, melainkan investasi untuk membentuk aparatur Satpol PP yang siap menjadi motor penggerak ketenteraman dan ketertiban di daerah,” ujarnya.
Pelatihan ini ditutup dengan pernyataan resmi dimulainya kegiatan oleh Staf Ahli Gubernur, disambut antusias oleh seluruh peserta baik secara luring maupun daring. Program ini menjadi bukti nyata komitmen Pemprov Kalteng dalam menyiapkan aparatur yang profesional, berintegritas, dan siap mendukung arah pembangunan daerah yang berkelanjutan.
(Daddy)
0 Comments