P. Raya

Ketua DPRD Palangka Raya, Subandi Sampaikan Rekomendasi atas LHP BPK RI

PALANGKA RAYA – Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi, menyampaikan sejumlah rekomendasi menindaklanjuti Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Palangka Raya Tahun Anggaran 2024. Rekomendasi tersebut disampaikan sebagai bentuk komitmen DPRD dalam mendorong tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan sesuai prinsip good governance.

“Kami menerima LHP BPK RI sebagai masukan penting untuk perbaikan. DPRD memberikan rekomendasi agar seluruh perangkat daerah segera menindaklanjuti temuan-temuan BPK secara serius dan tepat waktu,” ujar Subandi,

Menurut Subandi, rekomendasi DPRD mencakup aspek peningkatan kualitas perencanaan anggaran, pengawasan penggunaan dana, hingga perbaikan dalam sistem administrasi keuangan. Ia menegaskan bahwa setiap catatan dari BPK merupakan bahan evaluasi untuk memperbaiki kinerja keuangan pemerintah kota ke depan.

“Ini bukan soal mencari kesalahan, tapi bagaimana kita membangun sistem yang lebih baik. Pemerintah dan DPRD harus bersinergi dalam menindaklanjuti rekomendasi ini demi mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang sehat,” tegasnya.

Subandi juga mendorong agar inspektorat daerah memainkan peran lebih aktif dalam melakukan pengawasan internal, sekaligus memastikan setiap OPD memahami dan melaksanakan rekomendasi BPK dengan benar.

Sebagai bentuk tanggung jawab politik, DPRD akan terus melakukan monitoring atas perkembangan tindak lanjut temuan tersebut dalam rapat-rapat kerja bersama mitra OPD.

(DEDDI)

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments