P. Raya

Kejari Bangun Zona Integritas Wujudkan Bebas Korupsi dan Birokrasi Melayani

PALANGKA RAYA - Sebagai salah satu entitas pembangunan zona integritas, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Palangka Raya Zet Tadung Allo beserta jajarannya, berkomitmen untuk mewujudkan kejaksaan yang bebas korupsi, dan birokrasi yang melayani.
Zet Tadung menyebut, dalam rangka pembangunan zona integritas, menuju wilayah bebas korupsi 2020, Kejaksaan Negeri Kota Palangka Raya mengacu pada pedoman pembangunan zona integritas, menuju wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih melayani, yang dilakukan  melalui enam area perubahan.
Enam area perubahan tersebut ialah, manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan sistem manajemen dan sdm, penguatan akuntabilitas kinerja, penguatan pengawasan, dan penguatan kualitas pelayanan publik, papar Zet Tadung Allo, Senin (20/7).
Ia menyebutkan, kejaksaan yang modern profesional dan bermartabat, membutuhkan kerja keras inovasi dan integritas yang tinggi.
Kejaksaan yang modern, juga sebagai wadah, untuk memenuhi harapan dan aspirasi masyarakat, dalam menegakkan supremasi hukum, pungkasnya.

(RA/JJ)
 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments