PALANGKA RAYA - Agar Terwujudnya "ERA SOCIETY FIVE POINT ZERO" Kepala Dinas Diskominfo-santik Provinsi Kalteng Memberikan Literasi Kepada Pegawai DJPB, Tentang Bahaya Penggunaan Media Sosial, dan Bijak Memanfaatkan Teknologi Secara Cerdas dan Baik. Kegiatan dilaksanakan di Aula Diskominfosantik, Palangka Raya Provinsi Kalteng, Senin (10/4/2023). Kegiatan tersebut di adakan dengan tujuan untuk meningkatkan literasi masyarakat, khususnya pegawai DJPB.
Menurut Agus Siswandi saat menyampaikan paparannya pada talkshow Beretika dalam interaksi dunia maya secara virtual dari gedung Smart Province(GSP) Diskominfosantik, Senin (3/4/2023) presentase penetrasi Internet di Indonesia pada tahun 2021-2022 sebesar 77,02 Persen, meningkat dibanding tahun 2019-2020 yang hanya 73,70 persen. Sebanyak 210.026.769Jiwa dari total populasi 272.682.600 Jiwa Penduduk Indonesia terkoneksi ke Internet pada tahun 2021.
Ditambahkan Agus Siswandi, kita telah memasuki Era Society Five Point Zero yang menitik beratkan pada Pembangunan masyarakat yang dapat menikmati hidup ber-kwalitas tinggi dengan memadukan teknologi Canggih berbagai Industri dan kegiatan sosial, serta memacu Inovasi Guna Menciptakan nilai tambah. Ia menegaskan bahwa media sosial memiliki daya tarik yang besar bagi semua orang sehingga orang orang dengan mudah mendapat menyebarkan informasi yang tidak pasti,
bahkan pegawai pun dapat memproduksi konten yang tidak layak, untuk di-posting di media sosial.
Oleh karena itu, ia berpendapat sangat penting untuk memberikan literasi kepada Pegawai DJPB agar mereka menyadari bahaya dari penggunaan media social bisa berdampak buruk dan bahkan berujung pada masalah hukum.
Agus Siswandi juga menekankan bahwa semakin maju teknologi semakin marak pula kejahatan di media sosial. Sehingga penting bagi kita semua untuk cerdas dalam menggunakan teknologi dan memanfaatkan secara bijak untuk keuntungan kita. Ia mengingatkan dalam era digital, seringkali Jari kita lebih cepat dari akal sehat kita, sehingga perlu di waspadai.
Kepala Dinas Diskominfosantik Provinsi Kalteng juga menegaskan bahwa media sosial memiliki pengaruh yang signifikan terhadap kehidupan masyarakat, baik dampak positif mau pun negatif. Oleh karena itu, ia menyarankan agar kita menggunakan media sosial dengan bijak dengan cara menjaga etika, selalu waspada dan tidak mudah terpancing, tidak mencantumkan informasi pribadi secara detail, serta bijak dalam memilih konten yang akan di posting.
(Era Suherti)
0 Comments