Kalteng

Kepala Dinas DP3APPKB Kalteng: Kepentingan Anak Harus Jadi Prioritas dalam Setiap Kebijakan

Palangka Raya – Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Provinsi Kalimantan Tengah, Linae Victoria Aden, secara resmi membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Konvensi Hak Anak (KHA) Tahun 2025.

Dalam sambutannya, Linae menegaskan bahwa Indonesia telah meratifikasi Konvensi Hak Anak melalui Keputusan Presiden Nomor 36 Tahun 1990, yang terdiri atas 54 pasal berlandaskan empat prinsip utama:

  • Non-diskriminasi
  • Kepentingan terbaik bagi anak
  • Hak untuk hidup, kelangsungan hidup, dan perkembangan
  • Penghargaan terhadap pandangan anak

“Bimtek ini merupakan langkah nyata untuk memperkuat pemahaman dan keterampilan kita dalam mengarusutamakan hak-hak anak dalam kebijakan dan program pembangunan. Setiap keputusan harus selalu mengutamakan kepentingan terbaik anak,” ujar Linae.Rabu (10/9/2025).

Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kapasitas SDM penyelenggara layanan anak, mempercepat pencapaian Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA), serta menjamin pemenuhan hak dasar anak dari berbagai bentuk eksploitasi dan kekerasan.

(Deddy)

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments