P. Raya

Keprihatinan Wahid Yusuf  Pemerintah Tak Beri THR Bagi Honorer

Palangka Raya - Wakil Ketua I DPRD Kota Palangka Raya Wahid Yusuf mengaku prihatin atas keputusan pemerintah karena tidak memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi tenaga Honorer.

Ungkapan ini disampaikan Wahid menyikapi pernyataan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas tentang penyaluran THR bagi PNS dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja.

Menpan-RB menyatakan, hanya mengatur THR yang diberikan untuk aparatur sipil negara (ASN) yang digaji menggunakan APBN dan anggaran pendapatan dan belanja daerah.

Menurut Wahid Yusuf, pemerintah seharusnya mengedepankan rasa keadilan. Dan mempertimbangkan kondisi ekonomi para honorer. Ini karena, masih banyaknya honorer yang hidup dengan kondisi ekonomi serba pas-pasan, bahkan kekurangan.

Mengingat aturan terkait THR telah tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 tahun 2023 yang diteken oleh Presiden Jokowi pada tanggal 29 Maret 2023.

(Deddi)

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments