Katingan

Keputusan KPU Tidak Halangi Niat Marwan Maju Pilkada Katingan

KATINGAN – Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia tidak berpengaruh bagi Marwan Susanto untuk maju di Pilkada Katingan 2024. Dikatakan Marwan Susanto, dirinya telah bertekad untuk maju di Pilkada Kabupaten Katingan, sehingga keputusan apapun yang dilakukan KPU RI tentang anggota DPRD terpilih, siap untuk dilaksanakan.

“Kalau keputusannya harus mundur sebagai anggota DPRD terpilih, maka itu yang harus saya lakukan,” Ujar Marwan Susanto, usai daftar di PDI P. Jumat (17/05/2024).

Lebih lanjut, Marwan yang saat ini masih menjabat sebagai Ketua DPRD Kabupaten Katingan dan masih terpilih sebagai anggota DPRD periode berikutnya, bukan tanpa alasan untuk maju.

“Alasan saya tentu ingin berbuat yang terbaik bagi Katingan apabila mendapat restu dari Partai dan juga masyarakat,” Katanya.

Sebagai Putra Asli Katingan yang lahir, dan besar di Bumi Penyang Hinje Simpei, akan memberikan prioritas bagi pembangunan infrastruktur terutama jalan yang dapat terhubung seluruh kecamatan hingga Kota Kabupaten Kasongan, dan Pendidikan, Kesehatan.

“Intinya kita ingin bangun Katingan lebih maju lagi,” Tutur Marwan.

Namun, keputusan akhir, sepenuhnya diserahkan kepada Partai yang telah membawanya sebagai Ketua DPRD Kabupaten Katingan.

“Tentu ada mekanisme partai PDI-P dalam menentukan siapa yang bakal mendapat tugas maju Pilkada Katingan,” Tandasnya. 

(Novryanto)

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments